BERITA ONLINE TERVIRAL

Cetut Nama Aceh, Lurah Pluit akan Panggil Penjual Nasi Uduk Diduga Dendeng Babi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 15 Juni 2022 - 14:26 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Jual Dedeng babi

Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Cut Putri Alyanur didampingi Kasi Pemerintahan kelurahan Pluit, Bakar Usman saat meninjau Nasi Uduk “Aceh” 77 di Pasar Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Rabu, 15 Juni 2022. (Foto: Humas BPPA)

JAKARTA – Kelurahan Pluit akan memanggil penjual nasi uduk “Aceh” 77 di Muara Karang, Jakarta Utara, karena diduga menyediakan menu dendeng babi atau non-halal.

“Kita akan panggil penjualnya supaya mencopot lebel nama Aceh. Karena Aceh dikenal daerah Serambi Mekkah,” kata Lurah Pluit Sumarno SE didampingi Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Ir Cut Putri Alyanur saat berkunjung ke Kantor Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 15 Juni 2022.

Setelah melakukan pertemuan itu, Sumarno langsung memerintahkan Kasi Pemerintahan kelurahan Pluit, Bakar Usman S.ip untuk mendampingi tim BPPA menuju lokasi gerai nasi uduk di kawasan Muara Karang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rektor USK Kunjungi PGSD Lampeuneurut

Namun setiba di lokasi, tidak ada lagi stiker bertuliskan “Nasi Uduk 77 Aceh”, sudah berganti hanya dengan label “Nasi Uduk 77” disertai tulisan Non-Halal.

Pun demikian, pihak kelurahan akan tetap mengawal gerai nasi uduk tersebut, agar tidak memasang lagi nama Aceh.

“Kita tetap akan mengawasi warung tersebut,” kata Bakar Usman usai melihat gerai nasi uduk 77 didampingi tim Satpol PP setempat.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal S.STP, M.Si, mengetahui adanya penjual Nasi Uduk “Aceh” 77 yang menyediakan menu Non-Halal setelah viral di media sosial.

“Kemudian pak Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengarahkan kita untuk mengecek langsung keberadaan warung nasi uduk tersebut,” katanya.

Ia menyebutkan, para penjual itu boleh-boleh saja menjual nasi uduk dengan menu “dendeng babi” asal tidak menerakan nama Aceh. Karena Aceh merupakan daerah yang penduduknya mayoritas muslim serta menerapkan syariat Islam. Apalagi, semua kuliner yang berasal dari Aceh merupakan produk Halal yang bisa disantap oleh kalangan luas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Harga Komoditas Pangan Tiga Daerah di Aceh Stabil

“Kita berharap tidak ada lagi para penjual yang menyajikan menu non-halal, namun menerakan embel-embel nama Aceh,” sebutnya.

Diketahui, baru-baru ini media sosial diramaikan dengan munculnya nasi uduk Aceh dengan menu dendeng babi. Awalnya, seorang pengguna Facebook Muhammad Raji Firdana membagikan pengalaman serupa ketika ingin bersantap nasi uduk atau nasi gurih.

“Kebetulan lagi hits nasi padang rendang babi, saya mau cerita sedikit tentang pengalaman pribadi dan keluarga waktu nyari sarapan pagi di tempat langganan kita,” tulisnya.

Sebelumnya, ia ingin makan di gerai Nasi Gurih Pak Zul Jakarta. Namun sayang, saat itu gerainya tutup sehingga ia pun langsung memutuskan untuk mencari gerai makan lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Duta Santri Nasional Aceh dan Sumut Silaturahmi ke Pesantren Al-Kautsar Akbar Medan

Kemudian, ia menemukan warung nasi uduk bernama Nasi Uduk Aceh 77 yang rupanya menjual lauk berbahan dasar daging babi. Lokasinya ada di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara.

Awalnya ia tak merasa curiga, sebab dengan label nama ‘Aceh’ ia yakin bahwa makanannya halal. Kecurigaan mulai timbul ketika ia melihat penampilan dendeng yang ditawarkan.

“Tapi pas ngeliat dendengnya punya warna yang unik dan beda dengan dendeng yang biasa kita lihat di Aceh. Kita tanya awalnya gak dijawab, malah pelanggan di situ yang jawab,” lanjutnya.

Ternyata benar saja, dendeng yang dijual di sana merupakan non halal, karena berbahan dasar babi. Selain dendeng babi juga ada sate babi. Mengetahui itu, ia dan keluarganya langsung mengurungkan niat untuk makan di sana.”

Biro Adpim

FANEWSID

 

Baca Juga

Artikel

Cempege Institute Apresiasi 100 Hari Tagore-Armia: Janji Kampanye Terealisasi, Kampus Unsyiah Lampahan Kembali Beroperasi!.
PMI Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Daerah

PMI Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Daerah

KKP Lanjutkan Pembangunan Sentra Perikanan Terpadu di Sabang

Daerah

Gubernur Harapkan Lantamal Segera Dibangun di Aceh

Daerah

Longsor di Jalan Nasional Takengon-Blangkejeren Mulai Dibersihkan
DPKA Terima 1.551 Boks Arsip DPMPTSP

Daerah

DPKA Terima 1.551 Boks Arsip DPMPTSP

Daerah

Disperindag Aceh Gencar Lakukan Sosialisasi Tertib Niaga Terkait Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Daerah

KSPPS Baitul Qiradh Baiturrahman Sepakat Perkuat Peran Sosial