Headline Berita Hari Ini

Home / Kesehatan

Selasa, 21 Juni 2022 - 06:18 WIB

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Iuran Barunya Jadi Segini?

0:00

Foto: Infografis/Kelas Standar BPJS/Edward Ricardo

Jakarta, FANEWSID| Pemerintah mulai menyusun formulasi iuran terbaru bagi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini menyusul penerapan kelas standar yang akan diujicobakan pada bulan depan.

“Iuran tentunya sudah tidak relevan apabila dikaitkan dengan Kelas 1, 2, dan 3, karena tidak akan lagi ada Kelas 1, 2, dan 3,” jelas Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (21/6/2022).

Baca Juga Artikel Berita nya   Beda Fasilitas KRIS dan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Kelas Standar akan diberlakukan pada 18 rumah sakit vertikal. Selanjutnya secara bertahap akan diperluas pada rumah sakit lainnya.

Asih menjelaskan peserta BPJS Kesehatan yang berpendapatan lebih tinggi akan membayar iuran lebih besar dibanding mereka yang pendapatannya lebih rendah. Dengan kata lain, formula besaran iuran untuk BPJS Kelas Standar ini kata Asih akan mengikuti formulasi iuran yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sempat beredar bahwa iuran peserta nantinya adalah Rp 75 ribu. Namun hal tersebut dibantah, sebab belum ada keputusan hingga saat ini.

Baca Juga Artikel Berita nya   Dinkes Gelar aksi Bergizi di SMA Negeri 3 Langsa

“Jadi, ada rentang iuran, antara besaran upah antara sekian juta sampai sekian juta. Itu salah satu yang sedang kita formulasikan. Lalu, nanti ada beberapa formula lainnya. Akan tetap menjaga keadilan, prinsip ekuitas, prinsip asuransi sosial bisa ditegakkan,” jelas Asih.

Kendati besaran iuran akan berbeda antara mereka yang berpenghasilan tinggi dan rendah, namun fasilitas rawat inap yang akan didapatkan akan tetap sama.

Foto: Infografis/Kelas Standar BPJS/Edward Ricardo

Asih mengatakan, jika sebelumnya kelas rawat inap BPJS Kesehatan bertingkat-tingkat, ke depan tidak akan lagi berlaku seperti itu. Namun, pelayanan medis tetap sama.

Baca Juga Artikel Berita nya   Dinkes Aceh Adakan Workshop Kesehatan Kerja bagi ASN

“Manfaatnya baik manfaat layanan medis atau kelas rawat inap adalah menggunakan satu kriteria atau standar baku untuk seluruh peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” jelas dia.

 

Sumber: cnbcindonesia

 

 

FANEWSID

 

Baca Juga

Kesehatan

PPNI Bireuen Bersama CWCCA Latih Perawatan Luka Modern

Kesehatan

Menkes: Tetap Waspada dan Jangan Panik

Kesehatan

Penyakit Jantung Penyebab Utama Kematian, Kemenkes Perkuat Layanan Primer

Kesehatan

Pj Bupati Bener Meriah Apresiasi 8 Desa Zero Kasus Stunting

Kesehatan

Gerakan Masyarakat Manfaatkan Perkarangan Rumahnya untuk Perbaikan Gizi Keluarga dimasa Pendami Covid 19

Kesehatan

Tim Internasional Asesor Turun ke Aceh, Lakukan Out Break Respons Assesment KLB Polio

Kesehatan

Imunisasi Kejar, Lengkapi Imunisasi Dasar Anak yang Tertunda
bebas mata minus tanpa operasi

Kesehatan

7 Cara Bebas Mata Minus Tanpa Operasi