BERITA ONLINE TERVIRAL

Polres Simeulue Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Isteri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 21 Juni 2022 - 10:15 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Polres Simeulue melalui Satreskrim yang menangani kasus suami bunuh isteri, kini sudah memasuki tahap rekonstruksi di TKP.

Menurut laporan Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S. H., M. H, melalui Pejabat Kasi Humas Brigadir Andre kepada Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, kemudian dalam siaran persnya menjelaskan, rekonstruksi kasus suami bunuh isteri berlangsung di TKP yaitu di rumahnya di Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur Kabuaten Simeulue.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rocky Gerung Tak Memenuhi Panggilan Bareskrim

Rekonstruksi itu digelar pada Selasa (21/6/22) pagi hingga selesai dengan menghadirkan tersangka berinisial RS (46), kata Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Duo Muller Didakwa Pasal Berlapis dalam Sengketa Lahan Dago Elos

Kasus pembunuhan terhadap korban berinisial APM (40) yang merupakan isteri tersangka, terjadi pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 lalu sekira pukul 23.00 wib, ucap Kabid Humas.

” Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 14 adegan, mulai dari cekcok mulut hingga sampai menghabisi korban di kamar tiidurnya, ” sebut Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Divonis 14 Tahun Bui, Rafael Alun dan Jaksa Belum Ajukan Banding

Setelah membunuh isterinya, tersangka membuang barang bukti berupa pakaian dengan cara menguburkan di belakang rumahnya, tutur Kabid Humas lagi.

Akibat perbuatannya itu, kini pelaku dijerat dengan Pasal 340 junto Pasal 338 KUHP, tutup Kabid Humas.[]

 

 

FANEWSID

 

Baca Juga

1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judol, Transaksi Capai Rp3 M

Hukrim

1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judol, Transaksi Capai Rp3 M
mahasiswi dijambret ojol saat hendak berangkat ke kampus

Hukrim

Mahasiswi Dijambret Ojol Saat Hendak Berangkat Ke Kampus

Hukrim

Kejaksaan Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Hukrim

Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

Hukrim

Dua Pengedar Ganja di Abdya Ditangkap

Hukrim

Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo Dapat Upah Rp1 Juta

Hukrim

Pungli di Rutan KPK Harus Serius Dibongkar demi Jaga Inte

Hukrim

Warga Aceh Barat Dianiaya Vendor Perusahaan Tambang Batubara