Headline Berita Hari Ini

Home / Kesehatan

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:35 WIB

COVID-19 RI Ngegas Lagi, IDI Minta Tes PCR Kembali Jadi Syarat Perjalanan

0:00

IDI minta tes PCR kembali jadi syarat perjalanan. (Foto: Amdhika Prasetia/detikcom)

Jakarta – Kasus COVID-19 beberapa pekan terakhir kembali meningkat, enam hari berturut-turut bahkan COVID-19 harian konsisten melampaui seribu per hari. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah kembali mewajibkan tes COVID-19 PCR sebagai syarat perjalanan.

Menurut Satgas Waspada dan Siaga COVID-19 PB IDI Erlina Burhan, tarif tes COVID-19 saat ini jauh lebih murah ketimbang harga yang dipatok di awal-awal wabah COVID-19 merebak.

Baca Juga Artikel Berita nya   Dinkes Aceh Gelar Pertemuan Validasi Data HIV/AIDS dan PIMS

“Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Bukan hanya itu, IDI juga meminta Kementerian Kesehatan RI meninjau kembali aturan wajib masker di luar ruangan. Pemerintah, disebutnya wajib memberikan edukasi terkait pencegahan COVID-19.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Layanan Kesehatan dengan Sepuluh Rumah Sakit Vertikal Kemenkes

Di sisi lain, Erlina menyoroti jumlah tracing yang menurun, para kepala daerah menurutnya wajib kembali memasifkan penelusuran kontak erat COVID-19.

“Pemerintah melakukan tracing yang sekarang agak kendor ya tidak seperti Delta yang tracing-nya luar biasa sampai rumah ke rumah masyarakat. Tapi sekarang narasi yang mengatakan kita segera menuju endemi sehingga jadi longgar,” kata dia.

Baca Juga Artikel Berita nya   Thalassemia Bisa Dicegah, Hindari Pernikahan Sesama Pembawa Sifat

Seperti diketahui, sejumlah pelonggaran telah dilakukan pemerintah seperti meniadakan syarat tes COVID-19 negatif bagi perjalanan dan mencabut kewajiban memakai masker di tempat terbuka dengan kondisi tertentu. Hingga kini, belum ada wacana kemungkinan pengetatan pembatasan COVID-19 bakal kembali diperketat.

 

Sumber: detik

 

FANEWSID

 

Baca Juga

Kesehatan

Meningkatkan Penglihatan dengan LASIK Mata

Kesehatan

Vaksinasi Massal Covid-19, Aceh Kini Capai 102.327

Kesehatan

88 ASN Dinas Peternakan dan Dinas Syariat Islam Aceh Donor Darah

Daerah

RSUD Pidie Jaya Sudah Miliki Mesin Cuci Darah

Kesehatan

PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

Kesehatan

Pentingnya Memenuhi Kebutuhan Gizi Ibu Hamil

Hukrim

Usut Dugaan Malapraktik di Bekasi, Polisi Koordinasi KKI dan IDI

Kesehatan

“Berpotensi Zoonosis, Pemerintah Waspada KLB Flu Burung