Berita News terviral

Wali Kota Minta Baliho Tak Berizin di Jalan TP Polem Peunayong Segera Ditertibkan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menginstruksikan dinas terkait agar segera menertibkan papan Reklame (plant billboard) atau baliho yang berada di Jalan T Panglima Polem, Jumat, 24 Juni 2022.

Hal tersebut menindaklanjuti kabar beredar yang mengatakan baliho yang terletak tepatnya berada di depan Rumah Ibadah Vihara, simpang menuju Jalan Al-Huda Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, dikabarkan tak Berizin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wali Kota Medan Dukung Program 'Road Safety Policing'

“Mohon Satpol PP dan DPM PTSP di cross chek dan ditindaklanjuti. Jika benar izin tidak ada, harap ditertibkan sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Sekda Aceh Hadiri Tax Gathering KPP, Patuh Pajak Terima Penghargaan

Aminullah meminta, agar dinas terkait untuk melakukan koordinasi dengan pihak Gampong Laksana. Mengingat baliho berukuran 10x 5 meter tersebut terletak di kawasan ramai publik.

“Kita sudah terima informasi ini dan akan kita proses. Jika nanti benar tidak ada izin jadi kita minta tempuh jalur izinnya terlebih dahulu. Dan apabila tidak mencukupi syarat sesuai aturan yang ada maka akan kita minta bongkarkan,” pungkasnya.”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Efendi Dinobatkan Sebagai Duta Arsip Aceh dan Insan Promosi Perpustakaan

Banda Aceh

 

FANEWSID

Baca Juga

Daerah

Gubernur Resmikan Pembangunan Gedung Serbaguna untuk Masyarakat Aceh di Riau

Daerah

Pj Bupati Mirzuan Sambut Baik WWF Tanggani Konflik Satwa Liar

Daerah

Dukung BPBD, Pertagas Salurkan Bantuan Peralatan Tanggap Bencana

Daerah

“Vaksin Anak Usia 6 Tahun Perdana di Aceh Barat

Daerah

Forum Alumni SKI Bedah Buku Penasihat Kesultanan Aceh

Daerah

17 Ribu Lebih Wisatawan Kunjungi Sabang Saat Libur Lebaran, Kapal Penyeberangan Ditambah

Daerah

RAPBA 2024, Banggar DPRA Sampaikan Sejumlah Rekomendasi kepada Pj Gubernur

Daerah

Dinsos Aceh Terima Penghargaan Pelayanan Publik 2023 dari Kementerian PAN&RB