Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

KPT Banda Aceh launching Aplikasi MIS

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 30 Juni 2022 - 14:26 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh didampingi Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris serta disaksikan oleh semua Ketua Pengadilan Negeri (KPN) dan para Panitera PN se-Aceh melaunching Aplikasi MIS.

MIS adalah singkatan dari Monitoring Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang diresmikan penggunaannya di launching tadi, Kamis 30 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama, Gedung Pengadilan Tinggi yang berlokasi Jln Sultan Mahmudsyah, Taman Putro Phang, Banda Aceh.

Aplikasi MIS didesain oleh Tim IT (Informasi Teknologi) Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hendry Ch Bangun Tanggapi KLB versi Zulmansyah: Omong Kosong Atas Desakan Provinsi

Tujuan Aplikasi MIS ini untuk membantu Pimpinan Pengadilan Tinggi dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah guna memastikan kepatuhan pengisian data SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) oleh para Hakim dan Panitera pada Pengadilan Negeri.

Dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan para Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk melakukan pengawasan pengisian SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).

“Perlu saya sampaikan bahwa sebagai hakim karir dan panitera professional agar anda setiap hari kerja mengisi SIPP dan laporan lembar kerja (LLK)”. Tegas Dr Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadis Pendidikan Dayah Tutup Training Center SQK ke-3

Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain, SH, MH menyampaikan bahwa aplikasi MIS sangat membantu dalam pengawasan kinerja SIPP, karena SIPP ini adalah aplikasi yg dapat dipergunakan oleh masyarakat luas.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Gugun Gunawan KPN Tapaktuan dan Hamzah KPN Singkil.

Panitera PN Bireuen , Alian, SH, dan juga Hanif Panitera PN Blangkejeren menyatakan sangat mendukung PT Banda Aceh melaunching aplikasi MIS ini karena dengan hal ini pengawasan kinerja satker-satker di bawah PT, dan disiplin kinerja para SDM akan lebih optimal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Partai Buruh Bakal Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

“Sebetulnya aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sudah bisa diakses oleh warga masyarakat. Sehingga, dengan mengetik SIPP PN di-google HP masing-masing, maka publik akan mengetahui bagaimana proses peradilan sedang bekerja. Silakan saja coba”. Tutup Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Kordinator Humas kepada para awak media.

 

 

FANEWSID

Baca Juga

News

Rutan Jantho Gelar Tausiah Bagi Warga Binaan
mpu aceh minta syarat pendirian pesantren diperkuat

News

MPU Aceh Minta Syarat Pendirian Pesantren Diperkuat

News

Seniman Gayo Siap Menangkan Prabowo-Gibran

News

Meriahkan HKG ke 51, PKK Aceh Gelar Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Tahun 2023

Ekonomi

Punya Sistem Keselamatan dan Kesehatan Terbaik, Bandara AP II Raih Penghargaan

News

Fuadi Satria Pimpin BPC HIPMI Banda Aceh

News

Janda Korban Konflik di Bireuen Dapat Bantuan Rumah Layah Huni dari  Anggota DPRA Ilham Akbar

Daerah

Perguruan Tinggi Perlu Buka Prodi Sastra Aceh