Berita News terviral

Satpol dan WH Aceh Besar Kembali Amankan 2 Ekor Sapi Berkeliaran

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 27 Juli 2022 - 16:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Personil Satuan Polisi dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di dekat SPBU Lamsayuen, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (27/7/2022). FOTO DOK. SATPOL PP DAN WAH ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Personil Satuan Polisi dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar kembali melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum, Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebanyak 2 ekor sapi berhasil diamankan di dekat SPBU Lamsayuen, Kecamatan Ingin Jaya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditlantas Polda Aceh Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE

Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA kepada wartawan, menjelaskan, pihaknya terus intensif melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran dan dapat mengganggu pengguna jalan raya.

Penertiban tersebut sejalan dengan penerapan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak di Kabupate Aceh Besar.

Muhajir mengharapkan dukungan semua pemilik hewan ternak agar tidak melepas hewan piarannya di tempat-tempat umum yang dapat mengusik kenyamanan warga saat beraktivitas dan mengganggu pengguna jalan raya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  SD Negeri 1 Lambheu Sabet Juara Umum Divisi SD pada Aceh Besar Marching Band Competition ke 7 Tahun 2024

Diterangkannya, langkah penertiban ini bertujuan supaya semakin terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bagi masyarakat.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar itu menerangkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama Muspika juga sudah melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak ke kecamatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sinergi dengan Polri, Pemkab Aceh Besar Bersihkan Pantai Lampuuk

Sosialisasi itu juga dihadiri para keuchik dan unsur terkait lainnya. Ke depan, diharapkan pemilik ternak pada semua gampong agar tidak lagi melepas hewan di tempat umum maupun jalan raya, sebab rawan menimbulkan kecelakaan lalulintas.

“ Kami sudah berulangkali mengimbau dan mengajak para peternak hendaknya selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk kepentingan bersama dan terciptanya kondisi yang nyaman dan bersih di wilayah Aceh Besar,” kata Muhajir.

 

FANEWSID

Baca Juga

Aceh Besar

Muhammad Iswanto : Reformasi Birokrasi Dilanjutkan, Semua Jajaran harus Tegak Lurus

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Sebut Aceh Besar Siap Kucurkan Dana Desa 2024

Aceh Besar

Usai Bermalam di Kota Jantho, Kirab Obor Api PON Dilepas Pj Bupati Iswanto Menuju Banda Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Terdampak Kebakaran di Darul Imarah 

Aceh Besar

Memperkuat Data dan Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pj Bupati Aceh Besar Pelajari E-Office di Sumedang

Aceh Besar

Pengajian TP-PKK Aceh Besar Bahas Puasa Ramadhan

Aceh Besar

922 KPM Pulo Aceh Terima Bantuan Beras Cadangan Pangan Sekaligus Dua Bulan

Aceh Besar

HUT Ke 72, Satpol PP dan WH Aceh Besar Kumpulkan 79 Kantong Darah