BERITA ONLINE TERVIRAL

Pertamina akan Tindak Tegas Pangkalan LPG Subsidi Nakal

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 29 Oktober 2020 - 10:13 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID — PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menindak tegas pangkalan LPG bersubsidi yang menjual produk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Merangin, Jambi.

Unit Manager Communication, Relations & CSR Region Sumbagsel Umar Ibnu Hasan di Palembang, Kamis, mengatakan Pertamina langsung bertindak saat mendapatkan laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa Pangkalan Barokah Jaya Gas di Desa Pinang Merah, Kecamatan Pemenang Barat, Kabupaten Merangin telah menjual LPG Subsidi di atas HET.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh: Kehadiran STIS Ummul Ayman Ibarat Oase

Pangkalan di bawah Agen PT Putra Siarang tersebut merupakan pangkalan baru sebagai perluasan akses jalur distribusi LPG yang mudah dijangkau masyarakat One Village One Outlet (OVOO).

“Kami sangat menyayangkan ulah pangkalan tersebut, sehingga Pertamina melakukan tindakan berupa Surat Peringatan dan Skorsing maksimal 1 bulan, karena selain menjual di atas HET, juga tidak mencantumkan plang pangkalan,” kata dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jelang HUT Bhayangkara 1 Juli, Polri Gelar Upacara Pencucian Pataka

Sebagai jalur distribusi resmi Pertamina, pangkalan selalu dimonitor stok serta penjualannya.

Untuk wilayah Kecamatan Pemenang Barat, saat ini telah tersedia 13 pangkalan yang mendapatkan pasokan dari 3 (tiga) Agen.

Adapun ciri-ciri pangkalan LPG resmi Pertamina yakni, memasang plang yang mencantumkan nama dan nomor registrasi dan tulisan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta menyebutkan kontak pangkalan, agen, serta Call Center 135 Pertamina.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kepala BNPB Serahkan Satu Mesin PCR dan 30 Ribu Masker untuk Aceh Besar

“Pertamina menghimbau masyarakat agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi, sesuai HET di Kabupaten Merangin yakni sebesar Rp18.000, dan apabila ada praktek penjualan di atas HET oleh pangkalan, agar dilaporkan ke Call Center Pertamina 135,” kata Umar.

Sementara itu, dalam rangka libur panjang, Pertamina menyalurkan LPG 3 Kg di Jambi sebesar 5.714 metrik ton.

Diharapkan LPG dapat digunakan sesuai peruntukannya yakni untuk masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro.

Baca Juga

Uncategorized

Daftar Lengkap Biaya Bikin SIM Baru dan Biaya Perpanjangan SIM

Uncategorized

Positif COVID-19 Usai Divaksinasi? Begini Penjelasan Komnas KIPI dan Kemenkes

Uncategorized

Babinsa Sertu Mukhlis Turut Bantu Bangun  Rumah Warga Binaan

Uncategorized

Jaring Masukan Lintas Stakeholder, Kesbangpol Gelar Dialog Bahas Isu Aktual

Uncategorized

Hadir DPR RI, Kemenag Aceh Bahani Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji 2021

Uncategorized

Setelah Di Langsa, Ombudsman Aceh Buka Gerai Di Aceh Jaya

Uncategorized

Ombudsman Apresiasi Komitmen Berbenah Polres Gayo Luwes

Uncategorized

Antusias Ikut Vaksin, Bentuk Dukungan Putuskan Rantai Penularan Covid-19