BERITA ONLINE TERVIRAL

Karir

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 28 April 2022 - 14:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Peraturan Perusahaan yang Mengatur Jenjang Karir Kewartawanan

Media Siber fanews.id mempunyai jenjang karir struktural. Kenaikan gaji dan pangkat terkait dengan jabatan. Status urutan: wartawan, wartawan senior, redaktur, redaktur senior, kordinator liputan, asisten redaktur pelaksana, redaktur pelaksana, wakil pemimpin redaksi, dan pemimpin redaksi.

Jenjang karier fungional. Seorang wartawan dapat menerima gaji berbeda tergantung dari kualifikasinya.

Jenjang karir fungsional dijalankan di perusahaan media online fanews.id.

Sembilan jenjang untuk seluruh pegawai. Jadi pangkat pegawai di perusahaan itu adalah golongan 1, golongan 2, golongan 3 dan seterusnya hingga yang tertinggi golongan 9.

Golongan 1 (6 bulan)

Masa ujicoba wartawan yang baru diterima selama enam bulan.

Golongan 2 (3 tahun)

Setelah wartawan melewati enam bulan dan dianggap baik dan memenuhi kreteria perusahaan untuk menjadi wartawan, maka diangkat menjadi karyawan kontrak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Plt Gubernur Hadir Tepat Waktu di Sidang Paripurna DPRA

Golongan 3

Wartawan yang diangkat menjadi karyawan kontrak bisa mengikuti ujian untuk menjadi pegawai tetap dengan memenuhi masa kerja, kreteria, dan persyaratan yang telah ditentukan perusahaan.

Golongan 4 (1 tahun)

Seorang wartawan yang baru diterima dan berstatus pegawai tetap berpangkat golongan 4. Setelah menjadi pegawai tetap, wartawan media fanews.id memiliki jenjang karier, namun harus memenuhi standar dan persyaratan yang ditentukan perusahaan. Standar dan persyaratan itu adalah memiliki keterampikan dan teknik wawancara, penulisan dari wartawan tersebut sudah baik dan memenuhi kaedah Kode Etik Jurnalistik.

Golongan 5 (1 tahun)

Wartawan yang sudah memiliki perencanaan berita, memiliki jiwa kepemimpinan maka akan dinaikan pangkat menjadi assiten redaktur. Tentu saja mendapatkan tunjangan jabatan yang lebih tinggi dari golongan 4.

Golongan 6 (2 tahun)

Wartawan yang memiliki perencanaan berita, memiliki jiwa kepemimpinan, kemampuan mengendalikan konflik, dan sebagainya, maka pangkatnya dinaiknya menjadi redaktur. Tentu saja mendapatkan tunjangan jabatan yang lebih tinggi dari golongan 4.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Ke-9 Tentang Penyampain KUA dan PPAS 2021

Golongan 7 (2 tahun).

Orang yang lulus golongan 6 harus memenuhi syarat yang lebih baik, selain memiliki jiwa kepemimpinan, kemampuan mengatur wartawan dan redaktur, kemampuan mengendalikan konflik, bertanggung jawab mengatur halaman, pangkatnya dinaikan menjadi kordinator liputan. Tentu saja mendapatkan tunjangan jabatan yang lebih tinggi dari golongan 6.

Golongan 8 (1 tahun)

Orang yang lulus golongan 7 harus memenuhi syarat bisa mengendalikan dan mengatur para redaktur, memiliki perencanaan dalam hal laporan mendalam atau investigasi, mempunyai kemampaun dalam hal wawancara eksklusif, dan lain-lain,  maka pangkatnya dinaikan menjadi redaktur pelaksana.

Golongan 9 (2 tahun)

Orang yang lulus golongan 8 harus memenuhi syarat memiliki ketrampilan manajerial yang lebih tinggi lagi. Golongan ini merupakan golongan tertinggi dalam kenaikan pangkat reguler.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 Dengan Prokes Ketat

Untuk naik golongan 9, hanya satu dua orang saja yang dipilih. Dia akan dipilih dari golongan 8 yang memiliki prestasi di atas rata-rata. Ujian di bidang manajemen lebih diutamakan, karena mereka yang akan naik golongan 9 akan dicalonkan menjadi petinggi di perusahaan tersebut, misalnya menjadi wakil pemimpin redaksi atau pemimpin redaksi. Mereka yang lolos berdasarkan pengamatan tim penilai, maka dia akan naik pangkat ke golongan 9 dengan tugas manajerial yang lebih menonjol.

Demikian kira-kira gambaran umum dari jenjang karir di media online fanews.id. Dengan jenjang fungsional ini, maka wartawan dapat memilih tetap menjadi reporter tetapi dengan level golongan yang lebih tinggi.

 

Banda Aceh, 1 September 2019

fanews.id”

Baca Juga

Uncategorized

Sekda : Nakes Aceh harus Segera mendapat Suntikan Vaksin Covid-19

Uncategorized

Polri Gelar Baksos Serentak se-Indonesia Jelang Hari Bhayangkara ke-75

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh menjadi Pembina Upacara di SMAN 1 Banda Aceh

Uncategorized

Ketua PKK Aceh Besar Ngajak Pemuda Gampong Lamlheu Untuk Jauhi Narkoba

Uncategorized

Kapolda Aceh Tinjau Langsung Vaksinasi Massal di Hermes Palace Mall

Uncategorized

15 Januari 2021, Pemerintah Aceh Mulai Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Uncategorized

Kasus Baru Covid-19 Tambah 267 Orang, Tertinggi Sejak Pandemi Aceh

Uncategorized

BPS dan BMA Bersinergi Entaskan Kemiskinan di Aceh