BERITA ONLINE TERVIRAL

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Aceh Besar Sosialisasi Cukai Tembakau

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 1 September 2022 - 17:08 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho – Guna memberantas peredaran rokok ilegal di Aceh Besar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar bersama kantor Bea Cukai Banda Aceh menggelar sosialisasi cukai tembakau ilegal di Hotel Hijrah, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (1/8/2022).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA, mengatakan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang diperjual belikan di kawasan Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Iswanto Buka Pasar Murah Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kota Jantho

“Ini upaya memberantas peredaran rokok ilegal, nantinya setelah sosialisasi ini kita akan lakukan razia toko yang disinyalir memperjual belikan rokok ilegal,” katanya.

Menurutnya, Satpol PP mendapat amanat dalam Peraturan Kementrian Keuangan nomor 2/PMK.07/ 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Besar Ramaikan Weng Gari Pemkab Aceh Besar di Kota Jantho 

“Jadi, fungsi kita Penegak hukum sesuai peraturan Kemenkeu merujuk kepada undang-undang no 39 tahub 2007 tetang cukai. dimana rokok ilegal tanpa cukai ini dilarang peredarannya serta dan mendapat sanksi pidana bagi pedagang serta akibatnya mempengaruhi pendapatan negara,” tegas Muhajir.

Ia menghimbau, agar para pedagang rokok, mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah agar peredaran rokok ilegal dapat dihentikan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jelang Idul Adha 1445 H, Warga Lhoong Padati Gelaran Pangan Murah Pemkab Aceh Besar

“Harapannya para pedagang mau mematuhi peraturan yang ada, karena jika kita temukan maka kita akan sita dan musnahkan,” terangnya.

Sosialisasi dihadiri pihak Bea Cukai Banda Aceh yaitu Kasi Penindakan dan Penyelidikan, Dian Fahrizal, pedagang dan anggota Satpol PP selaku petugas lapangan.[]

 

FANEWSID

Baca Juga

Aceh Besar

Tahun 2023, Aceh Besar Dapat Tambahan 10.800 Ton Pupuk Subsisdi

Aceh Besar

Kapolres Aceh Besar Silaturrahmi dengan Tgk Junaidi Pimpinan Dayah Mahadal Fata Seulimeum

Aceh Besar

Meugang Pertama Idul Adha 1444 H, Harga Daging Rp 170 Ribu/Kg di Pasar Induk Lambaro

Aceh Besar

Hari Pertama Masuk Sekolah, Kadis Kominfo Aceh Besar Sapa Murid SD

Aceh Besar

Pemerintah Aceh Besar Salurkan bantuan masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Apresiasi Rekomendasi DPRK Aceh Besar Terhadap LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2023

Aceh Besar

PWI dan Forkopimda Aceh Besar Bagikan Daging Meugang untuk Anak Yatim
Kamal Kurnia Hasan dan Maghfirah Duta Wisata Aceh Besar 2023

Aceh Besar

Kamal Kurnia Hasan dan Maghfirah Duta Wisata Aceh Besar 2023