BERITA ONLINE TERVIRAL

Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 24 September 2022 - 14:54 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Redelong – Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur–12 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku berinisial ZK (55) di Kabupaten Bener Meriah pada Kamis, 22 September 2022.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan seorang warga ke SPKT Polres Bener Meriah tentang pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPD RI - USK Bahas RUU PLP2B

Pelapor menyebutkan, kata Indra, pertamanya korban mengadu kepada saksi W sambil menangis dan ketakutan. Korban menceritakan tentang peristiwa pelecehan yang baru saja dialaminya di rumah ZK.

Setelah mendengar cerita korban, saksi W meneruskannya ke pada pelapor dan berlanjut untuk membuat Laporan Polisi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kunjungan Tim Pokja Bidang Polkamnas Sahli Kasad Ke Kodam IM

“Korban mengadu kepada salah satu saksi tentang peristiwa yang ia alami. Saksi kemudian menceritakan kepada pelapor, yang berujung pada laporan Polisi,” ujar Indra, Sabtu, 24 September 2022.

Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk divisum. Berdasarkan hasil visum serta ditambah keterangan saksi, petugas langsung bergerak menangkap pelaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Selama 2023, BNNP Aceh Lakukan Tes Urine 28.967 Orang

“Saat ini pelaku ZK sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tutup Indra.[*]

 

FANEWSID

Baca Juga

Polda Aceh

Polda Aceh Amankan Unjuk Rasa secara Humanis dan Profesional

Polda Aceh

Kabid Humas: Pengungkapan Kasus Penembakan Pos Pol sudah Tuntas

Polda Aceh

Masyarakat Bireuen Padati Car Free Day Dialun – Alun Kota Juang

Polda Aceh

Polda Aceh Gelar Vaksinasi Saat Peringatan 4 Desember
Gampong di Tiga Kabupaten Mulai Cairkan Dana Desa Tahap Pertama

Daerah

Gampong di Tiga Kabupaten Mulai Cairkan Dana Desa Tahap Pertama

Daerah

Pasar Murah Keliling Banda Aceh Digelar, Ini Lokasinya

Daerah

UIN Ar-Raniry Bahas Optimalisasi PNBP dengan Dewas BLU

Daerah

Keuchik Diingatkan Belanjakan Dana Desa di Aceh