BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh Besar Serahkan 172 Dokumen Resmi Kepemilikan Kapal Nelayan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 27 September 2022 - 07:02 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar – Pj Bupati Aceh Besar melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs Syukri menyerahkan 172 dokumen kepemilikan kapal kepada nelayan Aceh Besar melalui Panglima Laot di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lambada Lhok, Baitussalam, Selasa 27 September 2022.

Syukri menyampaikan penghargaan dan apresiasi Pemkab Aceh Besar atas partisipasi para nelayan yang telah melengkapi dokumen kepemilikan kapal, sehingga dapat diserahkan hari ini.

“Apresiasi pemerintah kepada para nelayan yang telah melengkapi dokumen kepemilikan dan dapat diserahkan hari ini,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Layanan Pengaduan Pemasyarakatan

Ia berharap kepada para nelayan yang belum melengkapi dokumen kepemilikan untuk segera mengurus, Pemkab akan membantu dan mensosialisasikan kembali terkait pentingnya kelengkapan dokumen tersebut karena terkait berbagai kepentingan lainnya, seperti ketersediaan BBM dan lain sebagainya.

“Pemerintah akan terus mensosialisasikan pentingnya dokumen kepemilikan kapal ini, ini penting untuk ketersediaan BBM bagi nelayan,” terang Syukri.

Ia juga mengatakan berdasarkan penelitian UGM, profesi nelayan dianggap membahagiakan dan profesi yang sangat mulia. Karena selain mencari rezeki dan memenuhi kebutuhan ikan bagi masyarakat, juga membawa kenikmatan tersendiri dari hasil tangkapan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Forkopimcam Darul Kamal Ziarah dan Berdoa Bersama 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Besar Arifin SHI menyebutkan tahun 2022 dikeluarkan 172 Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) sebagai dokumen kepemilikan kapal, sementara tahun 2021 yang lalu telah diserahkan 377 BPKP.

“Setelah diukur oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Malahayati, DKP baru bisa mengeluarkan BPKP untuk nelayan, jadi, semua sudah melalui proses,” kata Arifin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Direktur PDAM Tirta Mountala Jelaskan Kendala Air Bersih Yang Selama Ini Melanda Aceh Besar

DKP Aceh Besar merilis jumlah keselurahan terupade pemilik kapal di Aceh Besar dari tahun 2019 hingga 2021 adalah 718 kapal yang berukuran di bawah 5GT. Sementara untuk 2022 masih menunggu update hingga penghujung tahun.

Hadir pada saat penyerahan BPKP tersebut Camat, Kapolsek, Danramil Kecamatan Baitussalam, Kepala KSOP Malahayati, Panglima Laot dan Tokoh Masyarakat setempat.[]

 

acehbesarkab

 

FANEWSID

Baca Juga

Daerah

Pj Wali Kota Lhokseumawe Ingatkan Masyarakat Hindari Perbuatan Maksiat

Aceh Besar

Wakili Aceh, Posyantek Naturi Aceh Besar Raih Juara Favorit Nasional

Daerah

Longsor, Polsek Silih Nara Bantu Evakuasi Warga Menyeberang

Daerah

RKAB Belum Disahkan, Tiga Perusahaan Tambang di Aceh Barat Dilarang Produksi

Aceh Besar

Warga Eks  Tsunami di Kota Jantho Larut Dalam Doa 

Daerah

Rawa Singkil Kehilangan Tutupan Hutan Seluas 1.324 Hektare

Aceh Besar

Masuk Nominasi 10 Besar, Gampong Tanjong Terima Tim Penilai Posyantek Tingkat Provinsi Aceh

Daerah

Pemerintah Berikan Kompensasi Korban Terorisme di Aceh Rp 1,13 M