BERITA ONLINE TERVIRAL

Kapolda Aceh Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Seberat 101 Kg

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 3 November 2020 - 05:46 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh (fanews.id) —- Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil., Selasa (03/11/2020) melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 101 Kg di lapangan tengah Mapolda Aceh.

Dalam kegiatan tersebut juga ikut hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, Dirnarkoba, sejumlah pejabat utama Polda, perwakilan BNN, dan Kepala Bea Cukai.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Plt Gubernur Aceh: Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis

Dalam penyampaiannya, Kapolda mengatakan, pengungkapan yang dilakukan oleh anggotanya kali ini sangat besar dan mencapai 101 kg, yang terdiri dari 81 kg narkotika jenis sabu dan 20 kg pil ekstasi.

“Aceh menjadi daerah yang sangat strategis bagi para penjahat khususnya narkoba untuk menjadi tempat mendaratnya barang haram tersebut. Para pelaku ini bukan saja menjadi pengkhianat bangsa, tapi juga pengkhianat agama,” ucap Kapolda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Optimalkan Hasil Pertanian di Tengah Pandemi, Babinsa Jajaran Kodim 0101/Aceh Besar Lakukan Ini

“Pemberantasan ini harus tegas kita lakukan untuk memutuskan suplai narkoba masuk ke Aceh. Ini juga menjadi warning untuk mereka supaya tidak bermain narkoba di Aceh,” ucapnya lagi.

>

“Saya pastikan akan memberantas habis penyeludup, pengedar maupun pemakek narkoba di tanah Aulia ini,” ucap Kapolda Tegas.

Dikatakan Kapolda, berapa banyak keluarganya yang hancur karena narkoba, berapa banyak generasi yang rusak oleh barang-barang haram tersebut. Oleh karena mari kita sama-sama baik dari BNN, Bea Cukai, Ditnarkoba, masyarakat dan segenap unsur lainnya untuk berjihat memberantas narkoba.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sinergi Pelestarian Harta Wakaf antara BMA, Kemenag, dan BWI

“Mari kita jaga generasi ini, kita jaga aceh ini jangan sampai dikotori dengan barang haram dan perbuatan-perbuatan yang melanggar, baik melanggar hukum positif maupun aturan agama,” tutup Kapolda.

Baca Juga

Uncategorized

Pemerintah Aceh Bahas Perkembangan Geopolitik Asia Selatan dengan DPD RI

Uncategorized

Pemerintah Aceh Umumkan Daftar Penerima Beasiswa 2021

Uncategorized

DPRA: Rakyat Aceh Harus Diselamatkan Dari Jerat Pidana Tambang Ilegal

Uncategorized

Dosen USK Lakukan Pengabdian Masyarakat, Optimalkan Penggunaan Biomasa Kayu

Uncategorized

Dirreskrimsus Polda Aceh Jadi Narasumber Pada Rakor Tindak Pidana di Bidang Kelautan dan Perikanan

Uncategorized

Ini Jadwal, Buka Warkop dan Rumah Makan di Banda Aceh pukul 05.30 – 23.00. Ini Penjelasan Karo Ops Polda Aceh

Uncategorized

Seputar Keamanan, Mamfaat dan Efikasi Vaksin

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Peduli, Salurkan Bantuan Untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Lamkleng