Berita update terviral

Kemenkes Luncurkan Portal Pengkinian Data Nakes Terintegrasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 29 September 2022 - 08:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWSID — Kementerian Kesehatan meluncurkan Portal Informasi Tenaga Kesehatan terintegrasi untuk melakukan pengkinian data bagi para tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia. Portal yang dapat diakses melalui tautan nakes.kemkes.go.id merupakan wujud transformasi kesehatan, pilar kelima, transformasi sumber daya kesehatan dan pilar ke enam, transformasi teknologi kesehatan.

Awal peluncuran, portal ini ditujukan kepada para dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis di seluruh Indonesia untuk memastikan data #DokterTerkini2022. Namun secara bertahap, portal ini akan dikembangkan dengan memuat data dari tujuh tenaga kesehatan; perawat, bidan, kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, apoteker, kesehatan masyarakat, dan tenaga gizi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Salah Satunya adalah Ali Fikri

“Pengkinian data ini sudah terintegrasi. Rencananya setiap Bulan September akan terus dilakukan pengkinian data nakes dan harapannya dengan adanya data terkini dan terintegrasi memudahkan nakes dalam melakukan pelayanan kesehatan dan juga memudahkan pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan nakes ke depannya” ucap Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, MKM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Bangkok

Dokter dan dokter gigi dapat melakukan pengkinian data secara mandiri. Portal ini bertujuan untuk melakukan integrasi data dari berbagai sumber yang saat ini masih terfragmentasi. Tenaga kesehatan dapat memeriksa apakah dirinya telah terdaftar di SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) dan telah mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) atau tidak. Selain itu, pengkinian data pendidikan, informasi kontak, dan tempat praktik juga dapat dilakukan melalui portal ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengertian Bakteri dan Manfaatnya dalam Kehidupan

Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan surat edaran ke dinas kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan terkait pengkinian data tenaga kesehatan dokter dan dokter gigi. Selain itu, diharapkan dokter-dokter yang sudah tidak melakukan praktik kedokteran agar kembali aktif untuk memberikan pelayanan medis kepada masyarakat.”[]

Dinkesaceh

 

FANEWSID

 

Baca Juga

Nasional

Cuaca Buruk Diduga Penyebab Pesawat Jatuh di BSD

Nasional

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus di Subang
Libur Jangan Mengganggu Pelayanan RSJ Aceh

Kesehatan

Libur Jangan Mengganggu Pelayanan RSJ Aceh

Kesehatan

PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

Nasional

Dewan Pers: RUU Penyiaran Tak Cerminkan Kepentingan Jurnalis

Kesehatan

Dinas Kesehatan Aceh Besar Bahas Program 8000 HPK Dengan Lintas Sektor

Hukrim

4 Jurnalis Diintimidasi saat Meliput Pemulangan Warga Air Bangis

News

Viral Gadis Ini Bergaji Rp2,6 Miliar