BERITA ONLINE TERVIRAL

Paripurna DPRK Banda Aceh: Eksekutif Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 3 November 2020 - 13:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021, Senin, 2 Oktober 2020.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda.

Rancangan KUA-PPAS 2021 diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Rancangan KUA-PPAS 2021 tersebut akan dibahas dan disepakati bersama serta akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK). Adapun APBK merupakan instrumen utama pembangunan daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Resmi Larang Beroperasi Angkutan Umum dalam Provinsi di Aceh

Di samping kebijakan-kebijakan sesuai rencana pembangunan jangka menengah, DPRK Banda Aceh juga berharap Rancangan KUA-PPAS tersebut memuat rencana atau strategi eksekutif menghadapi kondisi kekinian. Di mana pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan hilang.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh harus memperhatikan kondisi ini, artinya harus ada prioritas anggaran atau kebijakan untuk program pemutusan rantai penyebaran Covid-19,” kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar.

“Untuk anggaran 2021, Pemerintah Kota Banda Aceh harus fokus pada program pemulihan pasca Covid-19, yang berdampak pada sektor ekonomi, sosial dan sektor lainya. Artinya perlu melahirkan program-program untuk pemulihan ekonomi masyarakat kota.”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aksi Heroik Personil TNI Polri Bersama Masyarakat Padamkan “Si Jago Merah”” Dengan Alat Seadanya

Pandemi Covid-19, kata Farid, harus menjadi pengalaman dan dasar berbenah serta mempersiapkan segala sesuatu, baik itu sumber daya manusia dan sumber daya lainnya agar siap menghadapi segala situasi darurat jika terjadi.

Sementara Wali Kota Banda Aceh Aminullah menjelaskan, Pendapatan Daerah Kota Banda Aceh 2021 direncanakan sebesar Rp 1.259.372.863.760. Jumlah ini turun sebesar 2,30 persen dari target pendapatan tahun 2020.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Berkolaborasi dengan Kemenkes R.I untuk Penanganan Covid-19

“Penurunan yang paling berdampak disebabkan karena menurunnya pendapatan transfer baik itu dari pusat dan provinsi,” kata Aminullah.

Sementara Belanja Daerah 2021 direncanakan senilai Rp 1.261.572.863.760 atau turun sebesar 7,07 persen dibanding target tahun 2020.

Sedangkan defisit senilai Rp 2,2 miliar akan ditutupi dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2020 senilai Rp 10 miliar.

Surplus penerimaan pembiayaan itu, atau senilai Rp 7,8 miliar, akan digunakan untuk Penyertaan Modal Daerah (Investasi) dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo.

PARLEMENTARIA BANDA ACEH

Baca Juga

Uncategorized

Sukses Kendalikan Covid-19, Pemerintah Aceh Dapat Penghargaan dari BNPB

Uncategorized

Pemerintah Aceh Pertahankan WTP Enam Kali Berturut-turut

Uncategorized

Pelajari Pengelolaan Zakat, DPRD Banten Kunjungi Baitul Mal Aceh

Uncategorized

Bekas ULP Aceh Jaya Berhasil Dibekuk Polda Aceh, Bupati Irfan Enggan Menjawab

Uncategorized

Nekat Melintasi Perbatasan Untuk Mudik, 22 Orang Diswab Antigen, 1 Reaktif

Uncategorized

Pemkab Aceh Besar Pastikan Stok Sembako untuk Ramadhan Aman.

Uncategorized

Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

Uncategorized

Inspektorat Aceh Luncurkan Aplikasi WBS, Masyarakat Dapat Ikut Serta Cegah Korupsi di Pemerintah Aceh