Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

“Sie Reuboh dan Ie Bu Peudah Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 10 Oktober 2022 - 10:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho, – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi RI menetapkan Sie Reuboh dan Ie Bu Peudah milik Aceh Besar dan 15 lainnya sebagai karya budaya yang diusulkan Pemerintah Aceh sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Dari 17 usulan tersebut, semua lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat oleh tim ahli untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

17 karya budaya Aceh itu lima diantaranya merupakan kuliner khas Tanah Rencong, yaitu Pisang Sale Lhok Nibong, Sie Reboh dan Ie Bu Peudah dari Aceh Besar, Apam dari Pidie dan Terasi Langsa.

Kemudian 10 lainnya yaitu, Canang Ceurekeh yang merupakan alat musik khas dari Lhokseumawe, Malamang atau tradisi memasak lemang, Meudayang atau tradisi mengambil madu lebah Buloh Seuma di Aceh Selatan. Kemudian Dendang Lebah yang merupakan puisi masyarakat melayu Tamiang.

Selain itu juga ada Smong yang merupakan kearifan lokal warga Simeulue untuk mitigasi bencana, Ambe-ambeken atau tari tradisional pesisir di Aceh Singkil, Melengkan atau adat bertutur di Gayo, kesenian Suku Alas Aceh Tenggara yaitu Tangis Dilo.

Baca Juga Artikel Beritanya:  IM57+ Institute Temui Pimpinan KPK, Bahas Nasib KPK & Korupsi

Lalu ada Kasab atau sulaman benang emas khas di Aceh Selatan, Sidalupa yang merupakan kesenian pertunjukan dari Aceh Barat, Rumah Rungko dari Aceh Selatan dan terakhir Dikee Pam Panga yang merupakan kesenian yang memadukan gerak tangan sambil menepuk dada dari Aceh Jaya.

Sehingga saat ini total sudah ada 57 karya budaya Aceh yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Semua peninggalan leluhur itu diharap harus tetap dijaga dan dirawat agar tidak hilang ditelan zaman.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal mengatakan, ditetapkannya 17 karya Budaya Aceh menambah koleksi karya leluhur yang telah tercatat secara resmi oleh negara.

“Alhamdulillah 17 karya budaya Aceh yang diusulkan oleh Provinsi Aceh telah di tetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional. Tugas kita selanjutnya adalah merawat agar warisan luluhur ini tetap eksis,” kata Almuniza Kamal, Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Ketua Komisi III Sebut 82 Anggota DPR RI Main Judi Online

Adanya penetapan ini, lanjut Almuniza, untuk menguatkan hasrat dan martabat Aceh sekaligus mempromosikan Warisan Budaya Tak Benda kepada masyarakat luas agar warisan leluhur ini tidak hilang dari kepunahan.

Kemudian ia meminta setiap kabupaten/kota agar tidak melihat warisan leluhur ini dari segi kuantitas saja, tetapi juga kualitas. Melalui penetapan tersebut, daerah-daerah pengusung nantinya diharap dapat membuat data base yang berujung pada data pokok kebudayaan.

“Ini jadi penyegar ingatan bagi generasi muda tentang warisan leluhur. Kita berharap kabupaten/kota aktif untuk mencatatkan warisan budaya di wilayahnya sebagai upaya untuk perlindungan terhadap karya budaya lokal dari kepunahan, dan klaimed budaya dari negara lain,” ucapnya.

Kepala Bidang Budaya dan Nilai Sejarah Disbudpar Aceh, Evi Mayasari menambahkan, hal itu menjadi pencapaian baru bagi Aceh yang, di mana usulan dari Pemerintah Aceh diakomodir seluruhnya.

“Ini menjadi pencapaian baru bagi Aceh. Apalagi ada lima provinsi yang mendapat lima besar Warbudnas, salah satunya Aceh yang berada di posisi 4,” kata Evi Mayasari di Banda Aceh, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPW Gibran Center Aceh Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi dengan DPD se-Aceh

Disdikbud Aceh Besar ikut hadir pada acara penetapan 17 WBTB tersebut di Yogyakarta. Dalam kesempatan itu hadir Sekretaris Disdikbud, Fahrurrazi SE dan Kabid Kebudayaan, Dra Zaimah MSi.

Empat provinsi terbanyak tersebut yaitu posisi pertama ada Yogyakarta sebanyak 21 karya budaya, Sumatera Barat 19 karya budaya, Jawa Barat 18 karya budaya dan Provinsi Aceh 17 karya budaya.

Berikut daftar karya budaya Aceh yang telah di tetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional;

1. Canang Ceurekeh

2. Pisang Sale Lhoknibong

3. Terasi Langsa

4. Meudayang

5. Dendang Lebah

6. Smong

7. Ambe-ambeken

8. Melengkan

9. Sie Reboh

10. Ie Bu Pedah

11. Tangis Dilo

12. Kasab

13. Sidalupa

14. Apam

15. Rumah Rungko

16. Malamang

17. Dikee Pam Panga

 

 

Media Center Aceh Besar

 

FANEWSID

Baca Juga

Daerah

Ketua FKPAI Aceh Raih Penyuluh Agama Islam Award Kemenag Aceh 2023

News

Penghargaan Digital Government Award  2024: Bukti Dedikasi Pemerintah Aceh dalam Inovasi Teknologi

Nasional

Jokowi: Ada yang Tanya, 2024 IKN Dilanjutkan Apa Tidak, Lho UU-nya Sudah Ada

News

Penjabat Gubernur Aceh Dampingi Menkopolhukam Tinjau Rumoh Geudong

Daerah

Polda Aceh Tangani 21 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

News

Ketua SAR Aceh Selatan akan Somasi Media Karo Bisnis
Vaksin Kerbau

Daerah

Cegah Penyakit Ngorok, Tim Kesehatan Hewan Vaksin Kerbau Lokal

Aceh Besar

Ustad H Masrul Aidi Lc MA: Hiasi Rumah Tangga Muslim dengan Cahaya Al Qur’an