Berita News terviral

“Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 8 Oktober 2022 - 15:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH – Tim dari Universitas Syiah Kuala (USK) hingga saat ini masih menyusun draft rancangan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Draft tersebut pun belum dapat dipublikasi secara luas lantaran masih dalam tahap penyempurnaan.

“Setelah Tim USK menyempurnakan baru akan diserahkan ke DPR Aceh untuk disosialisasikan dan mendapat masukan dari publik Aceh,” ujar Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Mawardi atau akrab disapa Teungku Adek, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Banda Aceh Kutuk Aksi Zionis Israel dan Galang Solidaritas Umat untuk Ringankan Beban Palestina

Dia mengatakan draft tersebut juga belum dapat disebarluaskan lantaran dikhawatirkan terjadi multitafsir dari masyarakat.

DPR Aceh sebelumnya juga telah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengevaluasi UUPA atau UU RI No.11/2006 tentang Pemerintah Aceh. Masukan dan saran dalam rangka memperkuat posisi Aceh dalam UUPA tersebut diharapkan dapat dikirim melalui email setwandpra2@gmail.com.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Ketua DPRA: Pemeliharaan Jalan Cot Mane-Blangpidie siap Tahun Ini

Selain itu, DPR Aceh dibantu tim dari USK saat ini juga telah menyusun draft rancangan revisi UUPA, yang nantinya akan diserahkan pada saat DPR RI melakukan konsultasi terkait hal tersebut. “Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 269 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” katanya.

Saran dan masukan masyarakat yang masuk dalam email tersebut akan dipelajari dan dipertimbangkan untuk ditambah dalam draft yang sifatnya belum final itu. Setelah naskah akademik dan draft selesai, maka akan disosialisasikan kepada seluruh rakyat Aceh yang ada di 23 kabupaten dan kota.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Seluruh Fraksi di DPRA Setuju Raqan APBA 2022 Disahkan Menjadi Qanun

“DPR Aceh akan melibatkan elemen masyarakat yang lebih besar dalam penyempurnaan draft penguatan terbatas dan bersyarat di dalam UUPA,” pungkas Teungku Adek.[]”

dpra

FA NEWS

Baca Juga

Parlementerial

KOMISI III DPRA Pantau Kinerja PT. PEMA GLOBAL ENERGI (PGE)

Parlementerial

Gelar Public Hearing, Ketua DPRK Banda Aceh Sampaikan Pentingnya Penurunan Stunting

Daerah

Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

Parlementerial

Dewan dan Pemko Banda Aceh Sepakati APBK Perubahan Tahun Anggaran 2023

Parlementerial

DPRA Minta BSI Umumkan SOP ke Publik

Parlementerial

Ketua DPRK Terima Panggilan Khusus Pada Apel Udara RAPI Kota Banda Aceh

Parlementerial

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati Roadmap Penyelesaian Utang 2022

Parlementerial

DPRA Soroti Minyak Goreng Mahal, Asrizal: Tutup Perbatasan dan Stop Pengiriman CPO dari Aceh