BERITA ONLINE TERVIRAL

Kapolda Aceh Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Pemerintah Terkait Obat Sirup Anak

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 21 Oktober 2022 - 04:50 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meminta masyarakat untuk patuh dan meng-update informasi atau imbauan yang disampaikan pemerintah terkait obat berbentuk sirup untuk anak-anak.

Ahmad Haydar mengatakan, Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak.

Di samping itu, Mantan Kapuslabfor Polri itu menyebut, terhitung 18 Oktober 2022, Kemenkes RI mencatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat obat sirup.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Ikuti Pengarahan Presiden Jokowi, Ini Pesannya Terkait Varian Omicron

“Kandungan dari obat sirup itu berbahaya, di antaranya dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut dan kematian pada anak. Saat ini tercatat sudah 206 anak yang gagal ginjal akut dan 99 meninggal dunia,” jelas Ahmad Haydar, dalam keterangannya di Polda Aceh, Jumat, 21 Oktober 2022.

Sekedar informasi, sambungnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik lima merek paracetamol sirup dari peredaran, yaitu;

Baca Juga Artikel Beritanya:  Karo SDM Polda Aceh Jemput Tim Divhubinter Polri Di Bandara SIM

1. Termorex sirup (obat demam) yang diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

2. Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu) yang diproduksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

3. Unibebi cough sirup (obat batuk dan flu) yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

Baca Juga Artikel Beritanya:  Waspada penipuan Online Polisi RW/Dusun Polres Aceh Selatan giatkan Sambang ke Warga.

4. Unibebi demam sirup (obat demam) yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml;

5. Unibebi demam Drops (obat demam), yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.

“Ada lima merek obat yang sudah ditarik. Jadi, hindari penggunaan obat tersebut sampai ada informasi lebih lanjut dari pemerintah,” ujarnya.[]

 

FA News

Baca Juga

Polda Aceh

Personel Polsek Syamtalira Bayu Datangi Tempat Berkumpul Warga di Malam Hari 
Polisi Buka Layanan Kesehatan Gratis bagi Santri

Kesehatan

Polisi Buka Layanan Kesehatan Gratis bagi Santri

Kesehatan

Dinkes Imbau Pedagang tak Menjual dan Memasang Spanduk Promosi Rokok di dekat Tempat Umum

Polda Aceh

Kapolda Aceh :Tingkatkan Kemampuan Dan Stamina Menghadapi Pengamanan PON XXI Dan Pilkada Serentak

Polda Aceh

Personel Polsek Dewantara Gelar Subuh Keliling di Tiga Masjid 

Polda Aceh

Kunjungan Tim Pokja Bidang Polkamnas Sahli Kasad Ke Kodam IM

Aceh Besar

Pemkab Apresiasi Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Polres Aceh Besar

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Sambut Wamenkominfo RI Yang Kunker Ke Aceh