BERITA ONLINE TERVIRAL

Konsumsi Lem, Tujuh Remaja di Aceh Singkil Diamankan Petugas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 23 Oktober 2022 - 15:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Singkil – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil mengamankan tujuh orang remaja yang masih di bawah umur sedang menggunakan lem di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, melalui Kasat Narkoba AKP Darmi Arianto Manik membenarkan penangkapan tujuh orang anak berhadapan dengan hukum karena mengonsumsi lem.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Operasi Keselamatan Seulawah, Upaya Polda Aceh Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas

Darmi Arianto Manik menjelaskan, penangkapan itu berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan tim opsnal dan mendapati tujuh anak berhadapan dengan hukum itu sedang menggunakan lem cap Kambing, sehingga diamankan ke Polsek Gunung Meriah, Polres Aceh Singkil.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polri Jamin Penyelenggaran Piala Dunia U17 Berjalan Aman 

Setelah diamankan, petugas memanggil orang tua dan kepala desa yang bersangkutan. Ke tujuh anak berhadapan dengan hukum itu diberi arahan dan edukasi tentang konsekuenai hukum menggunakan lem yang tidak sesuai peruntukan.

“Benar mereka sempat diamankan. Tapi setelah diberi arahan, edukasi, dan menandatangani surat pernyataan, semuanya kita kembalikan ke orang tua masing-masing, serta disaksikan mepala desa,” kata Darmi Arianto Manik, dalam keterangannya, Minggu, 23 Oktober 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Gerai Vaksin di Kantor Camat Darul Imarah

Darmi Arianto Manik mengimbau, para orang tua menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak menggunakan lem tidak sesuai peruntukan. Karena, penggunaan lem dapat mempengaruhi anak untuk mencoba narkoba golongan I.[]

 

FA NEWS

Baca Juga

Daerah

AKBP Aris Cai Dwi Susanto Lakukan Silaturahmi dan Tinjau Pelayanan Prima di Samsat Bener Meriah

Hukrim

Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rohingya kepada Kejaksaan

Polda Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Hadiri Peluncuran dan Penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik

Polda Aceh

Polisi: Kedatangan Imigran Rohingya di Perairan Bireuen Ditolak Warga

Polda Aceh

Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alkes Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung

Polda Aceh

Dirlantas Polda Aceh Peduli Pencari Tiram Alunaga Aceh Besar

Aceh Besar

Tak Dibolehkan Utang Rokok, Pemuda di Darul Kamal Aniaya Pemilik Warung

Polda Aceh

Kapolsek Muara Dua Tinjau Posko Pengungsian Paska Banjir