Headline Berita Hari Ini

Home / Aceh Besar

Selasa, 8 November 2022 - 11:37 WIB

“Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Berharap Pemkab Percepat Realisasi Dana Operasi Mukim

0:00

Aceh Besar – Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani ,S.I.Kom mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar secepatnya merealisasikan Dana Operasi Mukim.

Pasalnya, pencairan dana tersebut telah diatur melalui Pergub Aceh Nomor 900/993/2022 tanggal 15 Juli tentang penetapan bantuan keuangan bersifat khusus untuk dana tambahan bantuan operasional mukim tahun anggaran 2022.

“Menurut saya, tidak ada alasan lagi Pemkab Aceh Besar menunda-nunda pencairan BOP Mukim Tahun 2022 ini, karena aturannya sudah jelas melalui Pergub Aceh,” ungkap Pak Bhen pada media ini, Selasa 8 November 2022.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pemerintah Kecamatan Seulimuem Gelar Pra Musrenbang RKPD Tahun 2025 

Selain itu, menurut Pak Bhen Pemerintah Aceh pada 22 Juni 2022 juga telah mengirim surat kepada masing-masing Bupati dan Walikota yang isinya tentang Bantuan Bersifat Khusus untuk BOP Mukim Tahun 2022.

Dalam surat yang ditanda tangani oleh Sekda Aceh Taqwallah ketika itu menyebutkan bahwa sehubungan telah ditetapkannya Pergub Aceh Nomor 15 Tahun 2022 tentang tata cara perencanaan, penganggaran,pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring evaluasi belanja bantuan keuangan.

Pertama disebutkan bahwa Pemerintah Aceh melalui APBA tahun 2022 telah mengalokasikan Bantuan Operasional untuk 817 Mukim dalam Kabupaten dan Kota se-Aceh yang penggunaan dana tersebut diperuntukan untuk mendukung program pembangunan Gampong.

Baca Juga Artikel Berita nya   Aceh Besar Gelar FGD Kajian Lingkungan Hidup StrategisBESA

“Kemudian, dalam rangka optimalisasi peran Mukim serta mendukung program pembangunan Gampong,kami harapkan saudara menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat khusus yang digunakan untuk tambahan BOP Mukim pada rekening program/kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten dan Kota dalam Anggaran Perubahan Tahun 2022 dengan bersaran masing-masing Mukim Rp.500.000 per bulan yang dibayarkan per semester atau dibayar per 6 bulan sekali,” kata Pak Bhen mengulang isi surat tersebut.

Baca Juga Artikel Berita nya   Giliran Warga Mon Ikeun, Padati Pasar Murah

Itu sebabnya, Pak Bhen mengharapkan Pemkab Aceh Besar melalui dinas terkait untuk secepatnya merealisasikan dana tersebut sehingga para Mukim punya kepastian kapan bantuan tersebut dicairkan.

“Ini sebagai bentuk apresiasi terhadap jerih payah Mukim, sebagai tokoh di masyarakat dalam melaksanakan tugas yang begitu berat karena harus berhadapan dengan masyarakat di bawah, apalagi jumlahnya juga tidak begitu besar,” ungkap Politisi Muda Partai Gerindra itu.”[]

FA News

Baca Juga

Aceh Besar

Jelang PON XXI, Pj Bupati Aceh Besar Kunjungi Pusat Pelatda Kurash 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Rapat Bazar UMKM Expo Aceh Besar

Aceh Besar

Hadapi Cuaca Ekstrem, Petani Blang Raya Andalkan Pompanisasi
Bupati Aceh Besar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Saksikan Pensyahadatan Warga Tionghoa di Masjid Al Jihad Montasik

Aceh Besar

Jika Dipercayakan, Aceh Besar Siap Menjadi Tuan Rumah MTQ Aceh Tahun 2025

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Orang Tua Murid yang Ikut Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sukses Naikkan Indeks Pembangunan Manusia

Aceh Besar

Dinsos Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Kuta Baro