BERITA ONLINE TERVIRAL

Setelah 2 Kali Sidang, DPRA Batalkan Pembahasan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2019

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 2 September 2020 - 06:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Wakil Ketua DPRA Safaruddin

Banda Aceh (fanews.id) – DPR Aceh membatalkan pembahasan rancangan qanun (raqan) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019 setelah dua kali sidang paripurna lembaga dewan tersebut ditunda karena tidak dihadiri Plt Gubernur Aceh

“Sidang paripurna pembahasan raqan pertanggungjawaban APBA 2019 seharusnya dihadiri langsung Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Namun, dua kali sidang paripurna, kehadiran Plt hanya diwakili,” kata Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, di Banda Aceh, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga Artikel Beritanya:  TP PKK Aceh Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi 10 Program Pokok

Safaruddin mengatakan kehadiran Gubernur dalam sidang paripurna DPR Aceh merupakan amanah tata tertib dewan dan aturan perundang-undangan. Namun, setelah dua kali diagendakan sidang paripurna, Plt Gubernur Aceh tidak menghadirinya.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, kehadiran Plt Gubernur Aceh dianggap penting untuk memberi penjelasan terhadap temuan-temuan DPR Aceh dalam pelaksanaan APBA 2019.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Alhamdulillah, Aceh Urutan 8 Daftar Provinsi dengan Peserta Terbanyak Lulus SBMPTN

“Jadi, karena dua kali sidang paripurna pembahasan raqan pertanggungjawaban APBA 2019 tidak dihadiri Plt Gubernur Aceh, maka anggota DPR Aceh dalam sidang paripurna, Selasa (1/9/2020), memutuskan menghentikan dan membatalkan raqan tersebut,” kata Safaruddin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PT Solusi Bangun Andalas Terus Dukung Dunia Pendidikan di Tengah Pandemi

Sikap DPR Aceh selanjutnya, kata Safaruddin, akan melaporkan kepada Mendagri terkait batalnya pembahasan raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2019. Laporan tersebut disampaikan karena Mendagri berkewenangan sebagai pembina pemerintah daerah.

“Selain itu, kami juga akan menyampaikan temuan-temuan dalam pelaksanaan APBA 2019 kepada masyarakat. Penyampaian ini dilakukan sebagai pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” kata Safaruddin. (Parlementerial)

Baca Juga

Uncategorized

Tinjau Pos Pam Lebaran di Aceh Tamiang, Kapolda Aceh: Mari Kurangi Mobilitas Dengan Tidak Mudik

Uncategorized

Pemerintah Aceh Rehab dan Bangun Sejumlah Asrama Mahasiswa di Luar Daerah

Uncategorized

Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka Terkait Kasus Sapi Kurus di Saree

Uncategorized

Seluruh Pejabat Pemerintah Aceh sudah Lapor LHKPN

Uncategorized

Mawardi Ismail Jalani Vaksinasi Covid-19 di RSUDZA Tanpa Gejala KIPI

Uncategorized

Gubernur Nova Apresiasi Webinar Refleksi 16 Tahun Perdamaian Aceh

Uncategorized

Bupati Aceh Barat Penuhi Panggilan Polda Aceh Untuk Diperiksa

Uncategorized

Sekda Instruksikan ASN Pemerintah Aceh Perkuat Gerakan BEREH dan Donor Darah