BERITA ONLINE TERVIRAL

Mahfud Tantang Benny K Harman & Arteria Dahlan Ikut Rapat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 27 Maret 2023 - 12:27 WIB    Banda Aceh

Image Source : Kompas

Image Source : Kompas

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menantang Anggota DPR Komisi III DPR RI F-Demokrat Benny K Harman dan Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP untuk hadir dalam rapat terkait transaksi janggal Rp349 triliun di kementerian keuangan.

Mahfud berharap DPR tidak kembali mengundur rapat tersebut yang direncanakan mengundang dirinya.

Selain Benny dan Arteria, Mahfud juga meminta Arsul Sani dari Fraksi PPP untuk ikut rapat. Ketiganya diminta Mahfud untuk hadir dan tak mencari-cari alasan untuk absen di rapat tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaksa Tahan Asisten 3 Sekdakab Bireuen Terkait Korupsi PT BPRS

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Arteria dan Arsul Sani. Jgn cari alasan absen,”  dalam cuitannya di akun Twitter resminya, @mohmahfud.

Mahfud memang berulang kali menyinggung soal transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Dia juga mengaku, siap buka-bukaan dengan DPR soal transaksi mencurigakan yang ia sebutkan itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tiga Terdakwa Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Mulai Disidangkan

Meski begitu, Menko Polhukam menyebut transaksi gemuk itu bukan korupsi. Tapi lebih mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

“Ini bukan laporan korupsi, tapi laporan tentang dugaan TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan. Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Bener Meriah

Rapat dengan DPR soal transaksi janggal Rp349 triliun itu telah batal dua kali. Mulanya, rapat tersebut dijadwalkan akan digelar pada Senin (20/3), kemudian diundur menjadi Jumat (24/3). Saat itu Mahfud disebut tengah terbang ke Papua untuk kunjungan kerja.

Tapi, rapat tersebut kembali batal. Kini rapat kembali diundur dan dijadwalkan digelar pada Rabu, 29 Maret mendatang. (*)

Sumber : CNN INDONESIA

Baca Juga

Hukrim

Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Wacanakan Lapas Lhoknga Sebagai Lapas Lansia
BP2MI Aebut Pelaku TPPO Sebagai Musuh Negara

Hukrim

BP2MI Sebut Pelaku TPPO Sebagai Musuh Negara

Hukrim

Investasi Bodong Net89, Bareskrim Sita Aset Rp2 Triliun

Hukrim

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Aceh Tamiang

Hukrim

Tiga Terdakwa Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Mulai Disidangkan

Hukrim

Selebgram Promosi Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur jadi Plt Deputi Penindakan

Hukrim

KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur jadi Plt Deputi Penindakan

Hukrim

JPU Kejari Aceh Besar Terima Tersangka & BB Pembunuhan di Peukan Bada