Berita News terviral

IKAHI Aceh Adakan Ceramah Ramadhan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 31 Maret 2023 - 11:35 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Daerah Aceh berkolaborasi dengan Pengurus Mushola Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengadakan Ceramah Ramadhan pada Jumat pagi, 31 Maret 2023 di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Penceramah yang dihadirkan pada acara kali ini adalah Ustadz Dr H Muharrir Asy’ari, Lc., M.Ag., mantan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Aceh, yang sekarang Rektor UMMAH Bireun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gawat, Cahaya Bumi Makin Meredup

Ceramah Ramadhan ini dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Syariah Aceh, para Hakim Tinggi, dan seluruh hakim pada pengadilan tingkat pertama, baik di PN, MS, PTUN, dan Pengadilan Militer dari seluruh Aceh.

“Kami mengharapkan agar ceramah agama ini memberikan pencerahan terkait adab dan manfaat berpuasa dalam segala perspektif, termasuk bagi kesehatan manusia”, ujar Nursyam, MH, Ketua IKAHI Daerah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komnas HAM Aceh Dorong Lahirnya KKR Nasional

Dalam ceramahnya Ustadz Muharrir menyatakan bahwa puasa pasti akan memberikan “nur” positif dalam berbagai hal, termasuk dalam hal kesehatan fisik dan kesehatan jiwa (psikotropika).

Puasa sangat bermanfaat bagi kesehatan fisik misalnya untuk pembakaran lemak, karena Hadis Nabi “jagalah perut mu dan dorongan-dorongan nafsumu”. Ini penting kita ingat karena hampir segala penyakit berasal dari perut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bersama Danlanud, Pj Bupati Iswanto Ikuti Trail Adventure Hari Bakti ke-76 TNI AU

Secara psikotropika “Puasa pun sangat bermanfaat untuk mengobati perasaan berdosa”. Selain itu, dengan berpuasa dapat mencegah penyakit ujub dan takabbur, sehingga dengan puasa Insya Allah akan mengobati segala penyakit baik sakit fisik maupun sakit psikis”, pungkas Ustadz Muharrir.

 

FA News

Baca Juga

News

“Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan

News

Erick Thohir Pastikan MotoGP Mandalika Digelar Oktober 2023

News

Kecelakaan Kerja, Tiga Karyawan PT TP3 Meninggal Dunia

News

Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Lama Masa Jabatannya, Anda Berminat?

Headline

Kombes Fahmi Irwan Ramli Kapolresta BNA,Pindah Tugas Ke, Asesor SDM Kepolisian Madya Tingkat II SSDM Polri

Kesehatan

Kemenkes Klaim Keamanan Data Pasien Dijamin di RUU Kesehatan

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Jalin Kerjasama

Daerah

Wali Nanggroe: Pemimpin Tak Memihak terhadap Kekhususan Aceh