BERITA ONLINE TERVIRAL

Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 10 April 2023 - 14:15 WIB    Banda Aceh

Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan

Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten, menyelidiki penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Kami perintahkan petugas agar melakukan penyelidikan penemuan ribuan KIP itu,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Sabtu.

Penemuan KIP di tempat lapak rongsokan itu, katanya, diduga untuk pendistribusian di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Di mana terdapat 699 dokumen Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SMK negeri dan SMK swasta di Lebak, sedangkan 3.000 dokumen SMK, SMA, dan MTs di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Tangkap Pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty

Penemuan ribuan KIP itu, paparnya,. diterbitkan tahun 2019 dan 2020 untuk wilayah Lebak dan Pandeglang yang tersimpan di dalam 18 kardus dan 2 karung yang ditemukan di lapak rongsokan.

Ia mengatakan petugas sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan benar ditemukan ribuan KIP.

Berdasarkan laporan pemilik lapak rongsokan, katanya, bahwa KIP itu dijual dua orang yang tidak dikenal. “Kami berharap pelaku penjual KIP itu bisa terungkap,” kata Kapolres.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kecam Penganiayaan Warga Aceh, Komisi I akan Surati Panglima TNI

Kapolres mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari BNI selaku pihak yang menyalurkan dana bantuan PIP.

“Petugas juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum di dokumen tersebut, termasuk dinas dan kementerian. Kami akan bekerja keras untuk mendalami kasus penemuan ribuan KIP di lapak rongsok,” katanya.

Ia menyebutkan ribuan KIP itu ditemukan pada Kamis (6/4), pukul 16.00 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Kasus Narkotika, 0,15 Gram Sabu Diamankan

Petugas langsung mengamankan dokumen KIP di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Udin (55) pemilik rongsok mengaku mendapat ribuan dokumen dan KIP dari dua orang yang datang menjual barang bekas.

Jumlah KIP dan dokumen PIP sebanyak 400 kilogram dengan dijual Rp 2.000/kilogram, kata Udin. (*)

Sumber : Antara

Baca Juga

Polisi Selidiki Kasus Meninggalnya Pejabat Kementerian PUPR di Aceh

Daerah

Polisi Selidiki Kasus Meninggalnya Pejabat Kementerian PUPR di Aceh

Hukrim

Warga Aceh Barat Dianiaya Vendor Perusahaan Tambang Batubara

Hukrim

KASUM Desak Negara Usut Pembunuhan Munir usai 19 Tahun Berlalu
Jaksa sita Rp4,7 Miliar Terkait Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe

Hukrim

Jaksa sita Rp4,7 Miliar Terkait Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe

Hukrim

Usut Dugaan Malapraktik di Bekasi, Polisi Koordinasi KKI dan IDI
DPR Minta Pemerintah Juga Aktif Membahas RUU Perampasan Aset

Hukrim

DPR Minta Pemerintah Juga Aktif Membahas RUU Perampasan Aset

Hukrim

Partisipasi Publik Penting Kawal Peradilan Bersih

Hukrim

Uji DNA Kerangka dalam Drum di Aceh Besar Gagal Diperiksa