BERITA ONLINE TERVIRAL

30 Bakal Calon DPD daftar ke KIP Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 15 Mei 2023 - 04:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 30 dari 33 bakal calon  anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk daerah pemilihan Aceh pada Pemilu 2024 sudah mendaftar diri hingga hari terakhir pendaftaran.

“Hingga hari terakhir pendaftaran, sudah 30 orang yang mendaftar ke KIP Provinsi Aceh. Pendaftaran berlangsung hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,” kata Ketua KIP Provinsi Aceh Syamsul Bahri di Banda Aceh, Minggu.

Sebelumnya, kata Syamsul Bahri, KIP Provinsi Aceh menetap 33 bakal calon DPD yang memenuhi syarat dukungan. Hanya 33 bakal calon tersebut yang diperbolehkan mendaftar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Untung Rugi Pilkada Serentak 2024 Dimajukan menjadi September

Dari 33 tersebut, kata Syamsul Bahri, 30 orang sudah mendaftarkan pencalonan, dua mengundurkan diri dan seorang belum terkonfirmasi apakah mendaftarkan pencalonan atau tidak.

“Dua mengundurkan diri dari pendaftaran yakni Zulhaq Arsyad dan Zulhafah. Keduanya sudah menyampaikan pengunduran diri secara resmi. Sedangkan  atas nama Abdullah Puteh belum terkonfirmasi apakah mendaftar atau tidak,” kata Syamsul Bahri.

Ke-30 bakal calon DPD pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftar tersebut yakni M Fadhil Rahmi, Darwati A Gani, Mohd Ilyas, serta Muhammad Zulmi, Razali, Sahidal Kastri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fachrul Razi Kembangkan Aplikasi Digital Untuk Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh

Kemudian, A Mufakhir Muhammad, Safir Firsa Agam, Ahmada MZ, Said Muhammad Mulyadi, Rahmat Maulizar, M Amin Said, Raihana, Mirza Liayanda, Akhyar Kamil, Mulia Rahman, Sudirman H Uma, Abdul Hadi, M Adam, Firmandez, dan Azhari Cage.

Berikutnya, Zulfikar, Irsalina Husna Azwir, Rahmat Razi Aulia, Dedi Sumardi Nurdin, Sofyan Ardi, M Fakhruddin, Dedy Mulyadi Selian, Nazir Adam, dan Nazar.

Para bakal calon DPD RI daerah pemilihan Provinsi Aceh tersebut dengan berbagai latar belakang. Di antaranya politisi, musisi, komedian, pengusaha, dokter spesialis, pengacara, notaris, tokoh olahraga, dan lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dewan Pimpinan Cabang Partai Gabthat Kecamatan Leupung Gelar Stratak

Setelah menyampaikan berkas pendaftaran, kata Syamsul Bahri, tim KIP Aceh memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon).

“Jika ada berkas pencalonan belum lengkap, KIP Aceh akan menyampaikannya kepada bakal calon yang bersangkutan untuk melengkapi. Apabila memenuhi syarat, maka ditetapkan sebagai calon. Penetapan calon DPD dilakukan KPU RI,” kata Syamsul Bahri.(*)

sumber: antara

Baca Juga

Politik

Relawan Airlangga Presiden Indonesia 2024 Aceh Di Deklarasikan

Politik

ICMI ACEH ajukan 10 Kriteria Calon Gebernur Aceh
Polisi Tidak Proses Laporan Pencatutan KTP Terkait Dharma-Kun

Politik

Polisi Tidak Proses Laporan Pencatutan KTP Terkait Dharma-Kun
Munas Golkar 20 Agustus, Agus Gumiwang: Butuh Ketum Definitif

Politik

Munas Golkar 20 Agustus, Agus Gumiwang: Butuh Ketum Definitif

Politik

Curhat Jokowi: MK Buat Putusan, yang Ramai Tetap Si Tukang Kayu
PDIP Bantah Hubungan Ganjar-Jokowi Renggang Karena Piala Dunia U-20.

Politik

PDIP Bantah Hubungan Ganjar-Jokowi Renggang Karena Piala Dunia U-20

Politik

Kepala Bappeda Aceh Masuk Bursa Calon Pj Bupati Simeuleu

Artikel

Gampong Cot Puuk Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen Mencari Geuchik?.Antara Pengalaman atau Harapan Baru