BERITA ONLINE TERVIRAL

KIP Aceh Barat Terima Pendaftaran Partai Sira dan Partai Gelora sebagai Pengecualian

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 21 Mei 2023 - 08:40 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menerima pendaftaran ulang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dua partai politik peserta Pemilu 2024, setelah sebelumnya dua partai tersebut gagal melakukan pendaftaran.

“Dua partai politik yang kita terima pendaftaran bacalegnya yaitu Partai Gelora dan Partai SIRA,” kata Ketua KIP Aceh Barat Teuku Novian Nukman, Sabtu malam.

Ia mengatakan sebelumnya kedua partai politik tersebut pernah mendaftarkan bacaleg ke KIP Aceh Barat pada Ahad (14/5) lalu atau beberapa saat menjelang berakhirnya pendaftaran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Survei LSI: Pemilih Jokowi Masih Memilih Ganjar Pranowo

Namun berkas yang didaftarkan harus dilakukan perbaikan karena tidak sesuai dengan sistem informasi pencalonan (silon), hingga berakhirnya batas waktu pendaftaran pada Ahad pukul 00.00 WIB, kedua partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut tidak kembali untuk melakukan perbaikan berkas yang sebelumnya telah diajukan saat pendaftaran.

Kata Novian, pendaftaran kedua partai tersebut setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerbitkan surat bernomor: 821/PL.01/4-SD/11/2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PPP Dukung Penuh Pasangan AMAN, Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya

Surat ini terbit setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menerbitkan surat bernomor: 496/PL.01.4-SD/05/2023 Tanggal 17 Mei 2023, perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, akibat terkendala silon atau kendala lainnya dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Teuku Novian menjelaskan kedua partai politik yang telah mendaftar ulang bacalegnya ke KIP Aceh Barat tersebut, semua berkas yang diajukan dinyatakan telah lengkap.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kantor Partai Gabthat DPD Aceh Utara Diresmikan

Dengan telah mendaftarnya dua partai politik tersebut, maka saat ini jumlah partai peserta Pemilu yang telah mendaftarkan bacaleg berjumlah sebanyak 22 partai politik.

Sedangkan dua partai politik lainnya masing-masing PSI dan Partai Garuda tidak mendaftarkan bacalegnya, sehingga dinyatakan gagal ikut Pileg 2024 di Aceh Barat…(*)

sumber: antara

Baca Juga

News

Kesbangpol Berikan Pemahaman Politik bagi Ormas

News

Danrem Lilawangsa Ingatkan Babinsa Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
KPU Hadapi Gugatan Partai Berkarya soal Loloskan Peserta Pemilu

News

KPU Hadapi Gugatan Partai Berkarya soal Loloskan Peserta Pemilu

Politik

Pemilihan Kepala Desa Digelar Serentak di 77 TPS
Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH: Pemilu Merupakan Demokrasi Bermartabat

Politik

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH: Pemilu Merupakan Demokrasi Bermartabat

Politik

Senator Fachrul Razi Berikan Motivasi Di Depan Ratusan Mahasiswa Pembekalan Magang FISIP UIN Ar-Raniry

Politik

Muhammad Nazar Dukung Jurnalis, Tolak RUU Penyiaran 

Daerah

KIP Belum Terima Laporan Kegiatan Kampanye dari Caleg Aceh Tamiang