Berita News terviral

Menteri LHK Terbitkan SK Persetujuan Penggunaan Lahan Hutan untuk Peningkatan Jalan Jantho-Lamno

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 2 Juni 2023 - 20:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID | BANDA ACEH– Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait persetujuan penggunaan sebagian wilayah hutan untuk pembangunan jalan tembus Jantho-Lamno.

SK Menteri LHK-RI dengan Nomor SK.396/MENLHK/SETJEN/PLA.0/4/2023 tanggal 18 April 2023 tersebut diserahkan oleh Direktur Rencana & Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelola Hutan Kementerian LHK, Ir. Rossi Tjandrakirana, M.S.E, kepada Kepala Dinas PUPR Aceh Mawardi, ST, di Kantor Kementerian LHK RI, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, dengan keluarnya SK Menteri tersebut, maka kegiatan peningkatan ruas jalan Jantho – Lamno yang saat ini belum tembus sudah dapat dilanjutkan pembangunannya pada 2024 mendatang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ayu Marzuki Inginkan Event Besar Di Aceh Lebih Ramah Lingkungan

“Ini merupakan salah satu prioritas Pj. Gubernur Aceh untuk penyempurnaan beberapa program pembangunan yang sedang berlangsung di Aceh,” kata MTA.

MTA menjelaskan, pembangunan jalan tembus ruas Jantho – Lamno lebih kurang tinggal 7 kilometer lagi. Jalan tersebut bagian dari proyek MYC dan sisa 7 km lagi akan diselesaikan dengan mekanisme kontrak reguler tahun tunggal.
“Di awal kepemimpinan beliau, Pj Gubernur telah memberikan atensi khusus terhadap hal ini, dan meminta dinas terkait dalam hal ini PUPR dan DLHK untuk memprioritaskan penyelesaian Ruas Jantho – Lamno dengan asistensi langsung yang dilakukan Gubernur ke tingkat kementerian,” kata MTA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Sukses Raih Peringkat Pertama Katagori Keuangan Syariah

MTA menyebutkan, berkat sinergisitas SKPA terkait, SK Menteri tersebut sudah diterima.

Ia mengharapkan ruas jalan tersebut bisa dipercepat penyelesaiannya demi kepentingan masyarakat, terutama konektivitas Aceh Besar dan Aceh Jaya.

“Dengan diselesaikan jalan tembus Jantho – Lamno tersebut nantinya akan berdampak baik bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat,” pungkas Jubir Pemerintah Aceh itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Hadiri Rapat Koordinasi Rektor se-Aceh

Ucapkan Terimakasih Secara terpisah, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM , mengapresiasi dan berterimakasih atas keluarnya izin tersebut. ‘Ini sebuah kabar yang menggembirakan bagi rakyat Aceh Besar dan Aceh Jaya khususnya Lamno dan sekitarnya. Karena ini sudah dirindukan dan kini segera terkabul,” kata Iswanto.

Ditambahkan, konektivitas langsung kedua wilayah memunculkan geliat ekonomi baru rakyat . Karena mempersingkat jarak dan membuka wilayah pusat ekonomi dan pertanian baru,” pungkas Iswanto.

Sumber : humas.acehprov.go.id

 

Baca Juga

Pemerintahan

Penas-KTNA XVI Padang, Disnak Aceh Pamerkan Mesin Press Jerami Portabel

News

Imran Kembali Ditunjuk Jadi Pj Walikota Lhokseumawe

Pemerintahan

Kadis Pendidikan Dayah Aceh Kunjungi Dayah Perbatasan Manarul Islam di Kabupaten Aceh Tamiang

Pemerintahan

Sejumlah  Wartawan Serentak Protes, Tolak Revisi UU  penyiaran Di  Depan Gedung DPRA

Pemerintahan

Asisten Administrasi Umum Bersama Kadis DPKA Dampingi Tim Komisi X DPR RI Tinjau Perpustakaan Aceh

Pemerintahan

3.735 Koperasi di Aceh Vakum

Pemerintahan

Pj Bupati Aceh Besar Ikut Rakor Penguatan Pemerintahan Gampong se-Aceh Tahun 2024
Pemkab Dukung IPAR Lakukan Penguatan Pelaku Usaha Muda

Pemerintahan

Pemkab Dukung IPAR Lakukan Penguatan Pelaku Usaha Muda