BERITA ONLINE TERVIRAL

Terkait Kutipan Rp7 juta Dana Desa di 37 Gampong, Polres Nagan Raya Periksa 43 Saksi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 15 Juni 2023 - 03:24 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Penyidik Polres Nagan Raya, Aceh, hingga kini telah melakukan pemeriksaan terhadap 43 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, kutipan dana desa sebesar Rp7 juta per desa di Kecamatan Darul Makmur, yang terjadi pada tahun 2020.

“Kasus ini masih kami selidiki dengan meminta keterangan sejumlah saksi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKP Machfud di Suka Makmue, Rabu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Telah Terima Usulan Anggaran KIP, Dimasukkan dalam Perubahan APBA 2023

Ia mengatakan, kasus tersebut dilakukan penyelidikan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan dana desa sebesar Rp7 juta per desa, yang diduga di koordinir oleh seorang Camat di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penjabat Gubernur Bangga Terhadap Anak Aceh yang Aktif di Organisasi

Ada pun jumlah desa yang menyetorkan uang yang diduga bersumber dari dana desa tersebut, mencapai sebanyak 37 desa.

AKP Machfud menjelaskan para 43 orang saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut masing-masing terdiri dari kepala desa, Camat, serta sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PN Jaksel Terima Hasil Kasasi Sambo Cs, Segera Dikirim ke Jaksa

Meski sudah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan saksi dalam kasus tersebut, sejauh ini polisi belum menetapkan status tersangka dalam kasus yang sedang diusut tersebut.

“Masih ada keterangan beberapa pihak yang harus kami mintai keterangan,” kata AKP Machfud menambahkan.

sumber: antara

Baca Juga

News

Pengurus FDM Aceh Hadiri Kajian Bersama Lora Ismael Al Khalilie

News

Meurah Budiman Minta PT KAI Tunda Pembongkaran Kios Tua

Hukrim

Anak Kandung Korban Pembunuhan di Kajhu Jadi Tersangka

Daerah

Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Aceh: Saya Selalu Mencari ‘Rumah Wartawan’

News

Pemerintah Aceh Telah Terima Usulan Anggaran KIP, Dimasukkan dalam Perubahan APBA 2023

Hukrim

Modus Karyawan Bobol 112 Rekening Bank Jago Senilai Rp1,3 Miliar

Headline

No Viral No Justice”oleh Hotman Paris di Metro TV:Kritik Sistem Keadilan yang Tidak Adil

Hukrim

Kebocoran Data Paspor WNI & Urgensi Komisi PDP Segera Dibentuk