BERITA ONLINE TERVIRAL

Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Layanan Pengaduan Pemasyarakatan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:40 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) Sumatera Utara menggelar sosialisasi unit layanan pengaduan di lingkungan pemasyarakatan.

“Pengaduan merupakan suatu hal yang penting untuk ditindaklanjuti karena dengan respons yang cepat dan tepat, maka masyarakat bisa puas dengan respons dan tindak lanjut yang kita berikan,” ujar Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham RI Erwedi Supriyatno, dalam sambutannya secara virtual, Jumat.

Erwedi menyebutkan seluruh pengaduan memiliki manfaat tersendiri bagi organisasi, baik itu pengaduan yang akurat maupun yang tidak akurat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jalan Penghubung Tanah Datar ke Payakumbuh Terdampak Longsor

Karena melalui pengaduan tersebut, kata dia, organisasi mendapatkan masukan terkait pelayanan publik dan pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah dilaksanakan Kemenkumham

“Masukan tersebut dapat menjadi pegangan bagi organisasi dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia mengatakan seluruh pengaduan sebaiknya direspons cepat dengan tetap melakukan investigasi dan analisa terlebih dahulu sehingga tindak lanjutnya bisa dilakukan dengan tepat.

“Saya harapkan Tim Ulit Layanan Pengaduan (ULP) Kemenkumham bisa bekerja dengan baik agar pengaduan bisa diselesaikan dengan tepat,” ucap Erwedi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ambulans tak Kunjung Tiba, Warga Aceh Barat Tandu Jenazah Sejauh Dua Kilometer

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu dalam sambutannya mengatakan pentingnya respons tepat dan cepat.

Menurut dia, reputasi dan nama baik organisasi merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga demi mempertahankan kepercayaan publik terhadap pelayanan dan kinerja yang dilaksanakan organisasi.

Unit penyelenggara harus melakukan penanganan secara cepat dan tepat atas permasalahan yang terjadi, ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Forum Dai Milenial Kota Lhokseumawe Gelar Talkshow

“Dengan adanya ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan pengaduan ini, maka tidak ada lagi alasan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk tidak membuat pengelolaan pengaduan serta menyediakan sarana pengaduan pelayanan,” ujar Kriston.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Unit Layanan Pengaduan oleh Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Turut hadir pada kegiatan tersebut seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. (*)

Sumber : ANTARA

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Rakor Baitul Mal Gampong

Daerah

Delegasi Muktamar IDI Terkesan dengan Aceh
Libur Nataru, Arus Kendaraan di Perbatasan Aceh-Sumut Normal

Daerah

Libur Nataru, Arus Kendaraan di Perbatasan Aceh-Sumut Normal
Pemko Banda Aceh Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJPD 2025-2045

Daerah

Pemko Banda Aceh Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJPD 2025-2045
Deli Serdang Terima Penghargaan dari Pemprov Sumut

Daerah

Deli Serdang Terima Penghargaan dari Pemprov Sumut

Daerah

Pemerintah Aceh Terima BKN Award 2021

Daerah

Pj Wali Kota Menerima Penghargaan Anugerah Literasi
Pemkab Aceh Tamiang Tutup Tanggul Jebol di Kampung Gelung, Asra: Ini Janji Saya saat Banjir

Daerah

Pemkab Aceh Tamiang Tutup Tanggul Jebol di Kampung Gelung, Asra: Ini Janji Saya saat Banjir