BERITA ONLINE TERVIRAL

Disaksikan Forkopimda, Kapolres Asahan Musnahkan Narkoba Senilai Puluhan Miliar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:44 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Disaksikan oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kapolres Asahan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi senilai puluhan miliar.

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara direbus serta di blender.” Total narkoba hasil tangkapan dari pelaku 20 Kg dan pil ekstasi 39,638 butir kalau dinilai dengan uang puluhan miliar,” demikian kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, Jumat (16/06) di halaman Polres setempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Pelajari Pengelolaan Zakat, Siswi Fatih Bilingual School Kunjungi BMA

Kapolres menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil tangkapan dari FJ (33) DL (41), MY (51) dan H alias T (41) masing-masing merupakan warga Kota Tanjung Balai yang ditangkap di Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan peredaran narkoba terjadi karena adanya informasi yang didapat personel Sat Narkoba Polres Asahan akan ada masuk narkoba dari perbatasan perairan Malaysia menuju Indonesia tepatnya Bagan Asahan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BP2MI Sebut Pelaku TPPO Sebagai Musuh Negara

Pada saat di Bagan Asahan personel tidak langsung melakukan penangkapan namun personel melakukan pengintaian serta mengikuti pelaku FJ yang menaiki sepeda motor menuju arah Medan. Sampai di Deli Tua langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku FJ di rumah kontrakan -nya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mantan Kabag Ops Polres Aceh Barat Jadi Wakapolres Aceh Selatan

Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Polda Sumut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut yang disaksikan dari pihak Pemkab dan Forkopimda Asahan. Dari hasil pemeriksaan bahwa yang dimusnahkan adalah narkoba jenis sabu dan ekstasi. (*)

Sumber : FANEWS.ID

Baca Juga

Daerah

AKBP Aris Cai Dwi Susanto Lakukan Silaturahmi dan Tinjau Pelayanan Prima di Samsat Bener Meriah

Hukrim

Anak Kandung Korban Pembunuhan di Kajhu Jadi Tersangka

Daerah

Fuadi Satria Dukung Pengusaha Muda Pimpin Kadin Aceh

Daerah

Terbongkar! Oknum TNI AL Beli Senjata Api Rakitan Rp 8 Juta di Lampung

Daerah

Antisipasi Darurat Pangan, Pemda Aceh Pacu Produksi Padi
Pemkab Aceh Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Daerah

Pemkab Aceh Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Membedah Poin-Poin Revisi UU ITE: Masih Ada Pasal Bermasalah?

Hukrim

Membedah Poin-Poin Revisi UU ITE: Masih Ada Pasal Bermasalah?

Daerah

Penghasilan Tinggi Jadikan Aceh Barat Tujuan Para Pengemis