BERITA ONLINE TERVIRAL

Penjabat Gubernur Aceh Dampingi Menkopolhukam Tinjau Rumoh Geudong

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 27 Juni 2023 - 01:21 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, ke lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Senin (26/6/2023).

Sebagaimana diketahui, Hari ini (Selasa, 27/6) Presiden RI Joko Widodo, didampingi istri Iriana Joko Widodo, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Duta Besar Negara Sahabat akan berkunjung ke Gampong Bili Aron, dalam rangka Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh. “Hari ini Pak Gubernur mendampingi Pak Menko Polhukam, untuk meninjau kesiapan kegiatan Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Gampong Bili Aron,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PENAPOST.ID Peroleh Sertifikat Dewan Pers

“Kita semua tentu berharap kunjungan kerja Bapak Presiden berjalan lancar seperti kunjungan kerja beliau sebelumnya ke Aceh. Sambutan hangat masyarakat Aceh tentu menjadi alasan seringnya Pak Jokowi berkunjung ke Aceh. Apalagi, kunjungan kerja kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Kita semua tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian Bapak Presiden kepada para korban konflik,” imbuh MTA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  MUI Soroti Kematian Mendadak Tersangka Penembakan Kantor MUI

Muhammad MTA menambahkan, hari ini, akan ada serangkaian kegiatan gladi kotor dan gladi bersih, agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik aman dan lancar.

Saat di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga direncanakan akan melakukan dialog via konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan sejumlah lokasi lainnya.

Untuk diketahui bersama, Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh ini, merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat non yudisial. “Kita tentu berterima kasih kepada Pak Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini. Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu Presiden mengumumkan penyelesaian non yudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Wali Kota Sabang: TMMD Jadi Solusi Persoalan Masyarakat

“Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya itu locusnya berada di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan,” pungkas MTA.(*)

sumber: acehprov.go.id

Baca Juga

News

Kadis Sosial Aceh Serahkan Satu Truk Bantuan Di Lokasi Banjir

News

Nasir Djamil Harap Kepolisian Bergerak Cepat Usut Tuduhan PMI Jual Darah

Daerah

Benarkah Bupati Tagore Membeli Lahan yang Sudah Jadi Fasilitas Publik? Zulfikri Pemuda Pante Raya Mengungkap Dugaan Ini

News

“Presiden Minta BKKBN Pastikan Percepatan Penurunan Stunting Tepat Sasaran

Daerah

Forbes Mendesak Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri tentang Empat Pulau di Aceh Singkil

News

KPT Lantik Rismayati jadi Sekretaris PT BNA

News

Basarnas Banda Aceh Evakuasi ABK Asal Myanmar

News

BNNK Banda Aceh Ajak Para Remaja Jauhi Narkoba