BERITA ONLINE TERVIRAL

DPRK Aceh Besar Sahkan Raqan APBK Tahun 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 27 November 2020 - 18:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho (fanews.id) —- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2021 sebesar 1.993.410.894.600 Miliar pada (27/11/2020) Jumat.

Pengesahan itu dilakukan setelah Ke-5 Fraksi DPRK Aceh Besar yaitu Fraksi PAN, Fraksi PA, Fraksi PKS, Fraksi Golden-K dan Fraksi PDA-PNA menyetujui laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK tentang Rancangan Qanun (Raqan) APBK Aceh Besar Tahun 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Marak Pencurian, Ini Yang Disampaikan Kanit Reskrim Polsek Peureulak Polres Aceh Timur Kepada Pihak Sekolah

Sementara Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali S.Pd .M.Si dalam paripurna mengucapkan terimaksih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK serta TAPD dan OPD atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Dengan kebersamaan kita mampu menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan APBK Aceh Besar tahun 2021”, ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bupati Aceh Besar : Mari Sukseskan Pendataan Keluarga TA. 2021

Ia juga mengingatkan dari berbagai catatan, pertanyaan serta koreksi yang telah disampaikan anggota DPRK Aceh Besar pada pandangan umum telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa anggaran dalam APBK 2021 adalah anggaran maksimal, maka diminta mengedepankan kedisiplinan dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Identifikasi Permasalahan & Penyerapan Anggaran PEN, Ditreskrimsus Polda Aceh Gelar Rakor Antar Instansi

“Dengan ikhtiar dan doa bersama kita menginginkan apa yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai harapan seluruh masyarakat Aceh Besar”, demikian Iskandar Ali Ketua DPRK Aceh Besar.

Paripurna Ke-14 DPRK Aceh Besar dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRK terhadap Raqan APBK dihadiri Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali, Plt. Sekdakab, TAPD dan unsur Forkopimda.

Baca Juga

Uncategorized

Pelaku UMKM Ungkap Strategi Bisnis Fashion Mendunia Saat Pandemi

Uncategorized

GEMAS Mulai ‘Menggema’ di Seluruh Aceh

Uncategorized

DPR Sebut Kampung Tangguh Narkoba Ide Cerdas Kapolri Sebagai Pertahanan Peredaran Gelap Narkoba

Uncategorized

Pemerintah Aceh Luncurkan Buku Dana Otsus Abadi

Uncategorized

Kapolda Aceh Bersama Unsur Forkopimda Aceh Tinjau Kegiatan Vaksin Gratis di Mesjid Raya Baiturahman

Uncategorized

Menjelang Penutupan, Pendaftar Bantuan Alat Kerja Capai 4.745 Orang

Uncategorized

Serda Ade Juliansyah Olahraga Bersama Siswa/I SMAN 1 Pekan Bada

Uncategorized

Aceh Besar Lauching Pukesmas Santun Lansia