BERITA ONLINE TERVIRAL

OKI Gelar Pertemuan Darurat Bahas Pembakaran Al Quran di Swedia

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 3 Juli 2023 - 06:52 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan bakal melakukan tindakan kolektif untuk mencegah tindakan Pembakaran Al Quran (penodaan Alquran) dan hukum internasional harus digunakan untuk menghentikan kebencian agama setelah kitab suci dibakar seperti yang terjadi dalam unjuk rasa di Swedia beberapa hari lalu.

Pernyataan itu dikeluarkan setelah organisasi yang terdiri atas sejumlah negara dengan penduduk mayoritas muslim menggelar pertemuan luar biasa di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (2/7).

“Kita harus mengirim peringatan terus-menerus kepada komunitas internasional mengenai penerapan hukum internasional yang mendesak, yang jelas-jelas melarang advokasi terhadap kebencian agama,” kata Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha seperti dikutip dari Reuters.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Culinary Festival 2023 Dimulai

Mengutip dari kantor berita Arab Saudi, SPA, Kerajaan Arab Saudi sebagai ketua sesi terkini dari KTT Islam dan Ketua Komite Eksekutif OKI memutuskan pertemuan darurat di Jeddah dengan tujuan menangani dampak dari insiden terkini terkait pembakaran kitab suci Al Quran, yang terjadi di Swedia bersamaan dengan perayaan hari Iduladha.

OKI menekankan tindakan itu akan melemahkan rasa saling menghormati dan keharmonisan di antara manusia, serta bertentangan dengan upaya internasional untuk mempromosikan nilai-nilai toleransi, moderasi, dan penolakan ekstremisme.

Organisasi itu juga mendorong berbagai pemerintah untuk mengambil langkah efektif guna mencegah munculnya perilaku seperti itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag Cek Penyiapan Layanan Jemaah Haji 2024 di Saudi

OKI juga mengutuk keras serangan tercela yang terus diulang itu, serta setiap upaya untuk melecehkan kesucian Al Quran, dan nilai, simbol, serta kesucian Islam lainnya.

Organisasi itu juga menegaskan kembali bahwa berdasarkan Piagam PBB, maka semua negara memiliki tugas untuk mempromosikan dan mendorong penghormatan universal dan ketaatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental, terlepas dari ras, jenis kelamin, bahasa, atau agama.

Hal ini menekankan pentingnya menggunakan hak atas kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab, mengikuti hukum dan instrumen hak asasi manusia internasional yang relevan.

Selain itu, OKI menyoroti pentingnya mendorong dialog, pemahaman, dan kerja sama antar agama, budaya, dan peradaban untuk mempromosikan perdamaian dan harmoni di seluruh dunia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPR Sebut Jemaah Haji Indonesia Sempat Terlantar di Muzdalifah

Sebelumnya, seorang pria membakar Alquran di luar masjid sentral di Stockholm, Swedia, pada Rabu lalu saat umat Islam di sana sedang melaksanakan Iduladha.

Polisi Swedia memutuskan tak melakukan tindakan atas unjuk rasa. Namun setelah pembakaran Alquran itu, polisi menjerat pria tersebut dengan hukuman agitasi terhadap kelompok atau etnik nasional.

Aksi pembakaran itu pun mengundang protes di sejumlah negara Islam. Beberapa bahkan berujung demonstrasi di depan perwakilan Swedia di negara tersebut, salah satunya di Baghdad, Irak.(*)

sumber : cnnindonesia

 

Baca Juga

Aceh Besar

Warga Saree Antusias Berbelanja di Pasar Murah

News

Suharjono ; Trend Hukuman Mati Narkoba Semakin Meningkat

News

Lintas Sektor Perhubungan di Aceh Nyatakan Siap Sukseskan Harhubnas 2023

News

Jelang HUT Ke-77 Polri, IPW Ingatkan Soal Transparansi

News

Delapan Rumah dan Fasilitas Sekolah di Aceh Tenggara Terbakar saat Libur Idul Adha

Info Haji

Pemerintah Bahas Alternatif Libur Iduladha Jadi 2 Hari

News

Aksi ‘Aceh Peduli Palestina’ Dimulai, Kadisbudpar Donor Perdana, Libatkan Mahasiswa Unida

News

PWI ACEH DUKUNG AKSI TOLAK RUU PENYIARAN