BERITA ONLINE TERVIRAL

DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 30 November 2020 - 12:05 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menghadiri Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA Tahun Anggaran 2021, di Ruang Paripurna DPRA, Banda Aceh, Senin (30/11/2020)

Banda Aceh (fanews.id) —- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan setuju terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi qanun Aceh.

Persetujuan itu merupakan keputusan dari seluruh fraksi di DPRA yang disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021, Senin (30/11).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Para Camat Rakor Percepatan Implementasi Dana Desa 2021

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin itu dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah serta Sekda Aceh Taqwallah.

Persetujuan fraksi-fraksi disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam forum rapat yang berlangsung sejak pukul 9 pagi hingga menjelang pukul 5 sore.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mempersilakan para juru bicara fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mereka. Kesempatan pertama diberikan kepada fraksi partai Aceh, disusul Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PNA, PKS, PNA dan PKB-PDA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaga Ketahanan Pangan diwilayah Koramil Lhoong, Ini Harapan Pasiter Kodim 0101/BS.

Setelah semua fraksi menyatakan setuju, Dahlan Jamaluddin kemudian mempersilakan Sekretaris DPRA Suhaimi untuk membacakan naskah keputusan DPRA tentang persetujuan penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021.

“Memutuskan, menetapkan, ke satu, menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021,” ujar Suhaimi membacakan keputusan tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakapolda Aceh Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polda Aceh

Suhaimi melanjutkan, penetapan rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021 menjadi qanun Aceh tersebut akan dilakukan pada rapat paripurna DPRA selanjutnya setelah dilakukan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Mendagri oleh Banggar DPRA dengan Tim TAPA.

Rapat paripurna DPRA tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di mana para peserta diwajibkan mengenakan masker. Selain itu jalannya rapat juga dapat diikuti secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom. []

Baca Juga

Uncategorized

BRA: 2.000 Ha lahan tersedia untuk korban konflik di Aceh

Uncategorized

Ini Penjelasan Polda Aceh , Hasil Olah TKP Dilokasi Ledakan di Banda Raya

Uncategorized

PDAM Tirta Daroy Sediakan Bantuan Air Tangki Bagi Masjid dan Meunasah Selama Ramadhan

Uncategorized

Keuntungan Menggunakan Jasa Review Produk untuk Bisnis Anda

Uncategorized

Berpotensi Besar, Wapres Dorong Empat Langkah Strategis untuk Kuasai Pasar Halal Dunia

Uncategorized

Luar Biasa Bahagiakan Lansia Jelang Hari Raya Idulfitri, Ini dilakukan Pemkab Aceh Jaya

Uncategorized

Kapolda Aceh Jemput Kedatangan Kalemdiklat Polri Di Bandara SIM

Uncategorized

Kakanwil  : Kemenag Terbitkan Panduan Puasa Untuk Tekan Penyebaran Covid