BERITA ONLINE TERVIRAL

Pj Bupati Aceh Besar Imbau Orang Tua Siswa antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 7 Juli 2023 - 09:43 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Masa Perkenalan Bagi Peserta Didik Baru pada sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Besar.

Salah satu poin utama SE itu adalah, agar orang atau wali murid, mengantar langsung anak pada Hari Pertama Sekolah, khususnya SD/MI, sebagai upaya mewujudkan transisi yang menyenangkan dari PAUD ke SD/MI. Sesuai dengan Permendikbud RI.

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Agus Jumaidi SPd MPd kepada wartawan, Kamis (6/7/2023) menjelaskan, Surat Edaran dengan Nomor 420/2985/2023 tersebut telah ditandatangani oleh Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto pada tanggal 26 Juni 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penyaluran Air Bersih di Kecamatan Lhoknga dan Sekitarnya Capai 3 Juta Liter

Surat Edaran itu juga ditembuskan kepada Direktur PAUD Kemendikbudristek Republik Indonesia, Ketua DPRK Aceh Besar, Kepala BPMP Aceh, Kepala BGP Aceh dan instansi terkait lainnya.

Dijelaskannya, sehubungan dengan Gerakan Transisi PAUD ke SD/MI yang menyenangkan dan berdasarkan Peraturan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal, maka Surat Edaran ini sangat perlu dikeluarkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diskominfo Gelar Family Gathering dengan Insan Pers

Dalam Surat Edaran itu, jelas Agus Jumaidi, diterangkan bahwa penerapan masa perkenalan bagi peserta didik baru pada sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Besar agar mengikuti ketentuan bahwa satuan pendidikan MI/SD menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mahasiswa UTU Diwajibkan Berboncengan

Di samping itu, orangtua/wali murid mengantarkan dan mendampingi peserta didik baru pada hari pertama masuk sekolah SD/MI.

Pada poin selanjutnya, Surat Edaran ini mengharapkan orangtua/wali murin membangun komunikasi dengan guru agar dapat menyelaraskan upaya dalam memberikan stimulasi kemampuan fondasi anak di rumah dan di sekolah.

Satuan pendidikan SD/MI agar dapat membagikan booklet kepada satuan pendidikan, sehingga guru, tenaga kependidikan, serta utamanya orangtua, dapat memahami perubahan pendekatan pembelajaran terhadap anak. [•]

sumber: acehbesarkab.go.id

Baca Juga

News

Pemerintah Aceh Telah Terima Usulan Anggaran KIP, Dimasukkan dalam Perubahan APBA 2023

News

Aceh Treasury Award

Aceh Besar

Dinkes Aceh Besar bersama Puskesmas Se Aceh Besar Gelar Peringatan Hari HKN ke-57 di Kecamatan Mesjid Raya.

Kesehatan

Pemerintah Aceh Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Aceh Besar

120 Pelaku UMKM Aceh Besar Ikuti Digitalent Academy

Aceh Besar

Potong Pita, Pj Bupati Iswanto dan Kajari Aceh Besar Resmikan Sumur Berkah Adhyaksa di Meunasah Mesjid Lampuuk

News

Ruas Jalan Serba – Ranto Bintang Rawan Longsor, Pengendara Hati-Hati

News

Peringati HBA ke-63, KB Kejari Banda Aceh Ziarah ke TMP