BERITA ONLINE TERVIRAL

Kominfo Akui Ada Kemiripan Sampel Bjorka dengan Data Paspor

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 8 Juli 2023 - 08:55 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku ada kemiripan data berdasarkan penarikan contoh atau sampling dari yang dibagikan pembocor data paspor dengan aslinya.

Pada Rabu (5/7), blog yang mengklaim sebagai pembocor data Bjorka mengunggah data 34.900.867 paspor WNI dengan sampel terkompresi 1 GB.

“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam siaran pers, Jumat (7/7).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Panitia PON Aceh Mesti Paham Tugas Jurnalis

Pihaknya mengaku “akan melakukan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM” terkait dugaan kebocoran data paspor itu.

Investigasi awal telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat.

“Kementerian Kominfo menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor.”

Meski demikian, Semuel menyebut saat ini belum dapat menyimpulkan “data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran.”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pelayaran Angkutan Penyeberangan Lintas Sinabang–Calang Bakal Dioperasikan Kembali

“Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” ujar dia.

Guna mengetahui penyebab dugaan kebocoran data, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara.

“Untuk itu kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” ujarnya.

BSSN sendiri dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com mengaku masih melakukan investigasi dengan berbagai pihak, termasuk Kominfo.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Steffy Burase Pamer Foto Bareng Padahal Irwandi Yusuf di Lapas, Kok Bisa?

Sejak 2019 hingga 2023, Kominfo mengaku menemukan 98 kasus dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi. Ini bukan saja terkait kebocoran data pribadi tapi termasuk pelanggaran pelindungan data pribadi lainnya.

Itu berasal dari 65 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat dan 33 PSE Publik.

“Dari 98 kasus tersebut, sebanyak 23 kasus telah diberikan sanksi dan rekomendasi. Ini artinya memang terjadi pelanggaran,” ungkap Semuel.(*)

sumber: CNN

Baca Juga

News

PSI Aceh Sukses Gelar Halal bi Halal, Ini Pesan Ketua

Ekonomi

PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Pulau Simeuleu

Hukrim

Tim Kejagung Tangkap Agus Sulaeman DPO Korupsi asal Aceh Tengah

Daerah

Pasca Viral Kasus Oknum Wartawan di Bener Meriah,AKBP Aris Cai Dwi Susanto Terkesan Mendadak Gelar Silaturahmi

Hukrim

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu, Dua Pelaku Nyebur ke Laut

News

Bobby Nasution: Peran Pemuda Tentukan Pembangunan

News

Imran Joni Siap Maju Ketua PWI Aceh

Daerah

Polantas Aceh Hadir: Aksi Heroik Bripka Azmi Mata Rosa Selamatkan Pengusaha Rental Asal Pidie dari Amukan Massa