Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim / News

Sabtu, 8 Juli 2023 - 08:55 WIB

Kominfo Akui Ada Kemiripan Sampel Bjorka dengan Data Paspor

0:00

FANEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku ada kemiripan data berdasarkan penarikan contoh atau sampling dari yang dibagikan pembocor data paspor dengan aslinya.

Pada Rabu (5/7), blog yang mengklaim sebagai pembocor data Bjorka mengunggah data 34.900.867 paspor WNI dengan sampel terkompresi 1 GB.

“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam siaran pers, Jumat (7/7).

Baca Juga Artikel Berita nya   BIN Aceh Gelar Vaksinasi 3 Lokasi di Aceh Besar

Pihaknya mengaku “akan melakukan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM” terkait dugaan kebocoran data paspor itu.

Investigasi awal telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat.

“Kementerian Kominfo menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor.”

Meski demikian, Semuel menyebut saat ini belum dapat menyimpulkan “data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran.”

Baca Juga Artikel Berita nya   Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Mekkah jadi Lima Orang

“Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” ujar dia.

Guna mengetahui penyebab dugaan kebocoran data, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara.

“Untuk itu kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” ujarnya.

BSSN sendiri dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com mengaku masih melakukan investigasi dengan berbagai pihak, termasuk Kominfo.

Baca Juga Artikel Berita nya   Asisten II Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPA Tahun 2025 – 2045

Sejak 2019 hingga 2023, Kominfo mengaku menemukan 98 kasus dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi. Ini bukan saja terkait kebocoran data pribadi tapi termasuk pelanggaran pelindungan data pribadi lainnya.

Itu berasal dari 65 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat dan 33 PSE Publik.

“Dari 98 kasus tersebut, sebanyak 23 kasus telah diberikan sanksi dan rekomendasi. Ini artinya memang terjadi pelanggaran,” ungkap Semuel.(*)

sumber: CNN

Baca Juga

Hukrim

Menghilang Pasca Pegi Setiawan Bebas, Ternyata…
Jokowi Minta Ada Sistem Terpadu untuk Investor IKN

Nasional

Jokowi Minta Ada Sistem Terpadu untuk Investor IKN

News

Ratusan Alumni Dayah Arongan Samalanga Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Mobil Kijang Super Hangus Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Blok C Bener Meriah

Hukrim

Mobil Kijang Super Hangus Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Blok C Bener Meriah

Daerah

Sistem Interkoneksi Sumut-Aceh Terganggu, Listrik Padam

News

Viral Gadis Ini Bergaji Rp2,6 Miliar
Kamal Kurnia Hasan dan Maghfirah Duta Wisata Aceh Besar 2023

Aceh Besar

Kamal Kurnia Hasan dan Maghfirah Duta Wisata Aceh Besar 2023

Hukrim

Polda Aceh Tangkap Empat Tersangka Tambang Emas Ilegal