Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Forum Guru Besar Tolak RUU Kesehatan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 11 Juli 2023 - 01:55 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kementerian Kesehatan (RI) menyayangkan petisi Tolak RUU Kesehatan yang dilayangkan oleh Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP). Kendati demikian, Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyatakan bahwa sikap tersebut adalah hak mereka dalam berdemokrasi.

“Itu hak mereka, tapi kita dari sisi pemerintah saat ini hanyalah berupaya kalau ini bisa melakukan percepatan (transformasi kesehatan) bahwa masyarakat membutuhkan layanan kesehatan yang lebih baik dan murah,” ujar Syahril dihubungi reporter Tirto, Senin (10/7/2023).

Syahril juga menepis anggapan bahwa pemerintah tidak melakukan partisipasi publik dalam menyusun RUU Kesehatan. Kemenkes mengklaim telah melakukan 115 kegiatan partisipasi publik baik secara daring ataupun luring pada Maret 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Merebak Bau Busuk dalam Proses Musyawarah Forum PRB Aceh

Partisipasi publik tersebut, kata Syahril, melibatkan 1.200 stakeholders dan diklaim telah dihadiri oleh 72.000 peserta.

“Jadi tidak benar kalau kita partisipasi publik kurang,” kata Syahril.

Adapun Syahril menilai urgensi RUU Kesehatan agar segera disahkan dinilai sangat penting. Pemerintah disebut ingin RUU Kesehatan menghasilkan transformasi kesehatan di Tanah Air menjadi lebih maju.

“Kalau kita tidak melakukannya dengan regulasi-regulasi yang ada dalam RUU Kesehatan, maka dengan apa lagi, ini dilakukan. Maka dari itu jika ditanya apa urgensinya, tentu ini urgensi untuk melakukan transformasi layanan kesehatan,” jelas Syahril.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar

Syahril menilai, Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) kurang menelaah isi draf RUU Kesehatan dan termakan isu-isu hoaks soal Omnibus Law Kesehatan.

Padahal Syahril menyatakan, apa yang dipermasalahkan oleh para guru besar telah diterangkan secara jelas dalam RUU Kesehatan.

“Tabayyun itu yuk dibaca lengkap, maaf sekali lagi saya minta maaf, saya tidak yakin para profesor itu membaca utuh. Sehingga dia biasalah, saya juga pernah bergaul, ini dilakukan karena solidaritas dan sebagainya. Tapi secara jujur saya sampaikan, RUU Kesehatan ini untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Syahril.

Adapun Syahril menyampaikan, belum bisa memastikan kapan RUU Kesehatan akan disahkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sebanyak 677 Perkara Banding diterima PT BNA selama 2022

“Memang dalam masa sidang sekarang harus selesai, namun saya tidak bisa menjawab kapan, jadi kita tunggu saja ya dari DPR,” kata Syahril.

Sebelumnya, sejumlah guru besar dari beragam profesi yang tergabung dalam Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP), melayangkan petisi penolakan terhadap RUU Kesehatan yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Ada sekitar 84 guru besar yang terlibat dalam petisi penolakan RUU Kesehatan ini.

Mereka meminta pengesahan RUU Kesehatan ditunda dan direvisi karena masih mengandung pasal-pasal yang dapat menimbulkan sejumlah masalah.(**)

sumber: tirto

Baca Juga

News

Mahasiswa USK Raih Medali Perak pada Olimpiade Internasional

News

IndoJayaNews Akhirnya Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

News

SPS Dorong Pj Gubernur Terbitkan Aturan Kerjasama Publikasi Media

Daerah

Kapolda Aceh Lantik Brigjen Pol. Drs.Syamsul Bahri, M.M, Jadi Wakapolda Aceh

News

MPW ICMI Aceh Qurban 4 Ekor Sapi, Bagikan 260 paket Daging

Ekonomi

7.681 Wisatawan Menyeberang ke Sabang Selama Libur Iduladha 2023

Kesehatan

Menkes Pastikan Stok Vaksin Mpox Masih Aman

News

Disponsori BUMN, PWI Pusat “Kick Off” UKW di Aceh