Berita News terviral

Aceh Besar Gelar FGD Penanganan Penyandang Disabilitas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 15 Juli 2023 - 03:25 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar telah memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas sejak tahun 2021, hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Qanun dan Peraturan Bupati No.4 tahun 2021 terkait Penyandang Disabilitas.

“Aceh Besar telah memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas ini,” ujar Asisten II Pemkab Aceh Besar M Ali S.Sos MSi pada saat Fokus Group Discussion di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Jum’at (14/7/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dandim 0101/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko Jadi Narasumber Dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Pemilu 2024

Ia mengatakan saat ini jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Aceh Besar mencapai 500 orang, sehingga melalui FGD ini Pemkab Aceh Besar mencoba membahas upaya yang dapat dilakukan agar mereka juga bisa mendapatkan fasilitas yang sama dengan masyarakat lain pada umumnya.

“Dalam al ini pemerintah sedang mengupayakan penyandang disabilitas juga mendapatkan fasilitas sebagaimana masyaralat lain secara umum,” jelas M. Ali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dekranas Aceh Lakukan Penilaian Gampong Kerajinan Bili Droe Aceh Besar

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar Rahmawati SPd juga mengutarakan hal yang sama, sejak dikeluarkannya Peraturan BUpati pada tahun 2021 yang lalu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan akses layanan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

“Sejak saat itu kita mulai alokasikan anggaran,” terangnya.

Rahmawati melanjutkan, selain menyediakan akses layanan, pemerintah juga telah melaksanakan kegiatan pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas dan tentu saja disesuaikan dengan kondisi masing-masing penyandang disabilitas itu sendiri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Forkopimda Aceh Besar, KIP dan Panwaslu Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

“Pemerintah juga telah melaksanakan program pemberdayaan ekonomi bagi mereka,” ujarnya.

Focus Group Discussion yang turut diikuti oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah tersebut, turut membahas program kerjasama dengan pemerintah provinsi Aceh dalam usaha penanganam masyarakat disabilitas agar penyediaan akses dan pemberdayaan dapat dilaksanakan lebih luas dan lebih maksimal. (**)(*)

sumber: acehbesarkab.go.id

Baca Juga

Aceh Besar

HUT Ke 72, Satpol PP dan WH Aceh Besar Kumpulkan 79 Kantong Darah

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Rotasi Lima Kadis di Aceh Besar

Aceh Besar

Polres Aceh Besar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024

Aceh Besar

Kapendam IM Hadiri Peringatan HUT ke-79 RRI di Banda Aceh: “RRI Sebagai Inspirasi Keindonesiaan”

Aceh Besar

DPMPTS Aceh Besar gelar Bimtek Online Singel Submission (OSS)

Aceh Besar

Danlanud Edi Sasmoyo dan Penjabat Bupati Iswanto Gelar Bazar Pangan Murah

Aceh Besar

Plt Camat Peukan Bada Tinjau Program MPLS di SDN 1 Peukan Bada

Aceh Besar

Hadiri Peringatan Isra Miraj, Sekda Aceh Besar Ajak Masyarakat Mantapkan Shalat Lima Waktu