BERITA ONLINE TERVIRAL

Menparekraf Sandiaga Ungkap Alasan Molornya Aturan Golden Visa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 1 Agustus 2023 - 08:13 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah mengundur rencana penerbitan Golden Visa yang sebelumnya bakal meluncur pada Juni 2023. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menurutkan, langkah tersebut dilakukan karena aturan masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian dan lembaga.

“Ini juga tadinya kita inginkan selesai akhir Juni. Ini mundur, karena beberapa aspek seperti penyesuaian kebijakan yang kita ingin pastikan agar tawaran Golden Visa ini menarik untuk wisatawan mancanegara memberi investasi di Indonesia dan tinggal lebih lama di Indonesia,” ucap Sandi dalam di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ujung Barat Festival Sukses, Omzet Pelaku UMKM Melejit

Sandi optimistis bisa meluncur sebelum periode kuartal tiga. Diharapkan kebijakan tersebut bisa menarik wisatawan yang berkualitas.

“Kebijakan ini sudah kami sosialisasikan sebelumnya, karena kita ingin menarik pariwisata yang lebih berkualitas, tinggalnya lebih lama, spending kepada ekonomi lokalnya lebih besar dan juga aspek berkelanjutannya,” ucapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemukulan Boh Likok Tandai Pembukaan Piasan Aceh Rayeuk 2023

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly untuk segera menyelesaikan aturan Golden Visa. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga minta permasalahan Golden Visa selesai pada Juni 2023.

“Sudah, sudah. Ini lagi menyusun revisi perpres nya. Presiden minta Juni ini segera,” kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jadi Destinasi Wisata Alternatif , Ini Kelebihan Air Terjun Pria Laot

Yasonna mengatakan, berlaku hingga 10 tahun. Sementara itu, penerima golden visa akan diatur lewat kriteria, salah satunya kriteria investasi. Ia pun memastikan kebijakan berjalan setelah regulasi terbit.

“Ya kalau PP nya jalan mulai jalan,” kata Yasonna.

Kebijakan pemerintah ini akan menyempurnakan kebijakan visa rumah kedua. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik target investor dan pebisnis internasional. (*)

sumber: tirto

Baca Juga

Pariwisata

Khazanah Piasan Nanggore 2024 Resmi Diluncurkan, 50 Event Wisata Bakal Digelar

Ekonomi

Produk Lokal Gayo Wakili Aceh di Festival KIM

Pariwisata

Pulau Asok Tempat Favorit Snorkeling Bagi Wisatawan 

Aceh Besar

Pemukulan Boh Likok Tandai Pembukaan Piasan Aceh Rayeuk 2023
Pelaku Pariwisata dan Perhotelan di Banda Aceh Diminta Implementasikan Penerapan KTR

Pariwisata

Pelaku Pariwisata dan Perhotelan di Banda Aceh Diminta Implementasikan Penerapan KTR

Daerah

Disbudpar Aceh Gandeng PWI Sosialisasi dan Promosi PKA VIII

News

Aceh Documentary Tayangkan Film “The Guests” Penerimaan Islam di Nusantara

Pariwisata

Tiga Langkah Besar Pemerintah Aceh untuk Kemajuan Kebudayaan