BERITA ONLINE TERVIRAL

Cegah Karhutla Polsek Bintang Gencarkan Sosialisasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 3 Agustus 2023 - 06:30 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Cegah kebakaran hutan dan lahan, Polsek Bintang Polres Aceh Tengah Gencarkan Sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan, dilaksanakan oleh personel Polsek Bintang, Rabu (2/8/2023).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Bintang Iptu Karya, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan maklumat Kapolda Aceh Nomor: MAK-01/VII/2023 tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jadi Kepala Desa, Berapa Gajinya?

Maklumat tersebut berisi penegasan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan termasuk di wilayah hukum Polsek Bintang, Polres Aceh Tengah, Polda Aceh.

Kapolsek Bintang mengatakan spanduk stop karhutla dipasang di beberapa titik rawan karhutla di wilayah hukum Polsek Bintang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Moeldoko sebut Festival Al Banjari Tingkatkan Daya Saing Anak Muda

Spanduk tersebut selain mencantumkan tulisan stop membakar hutan dan lahan juga ancaman sanksi terhadap pelakunya.

Dikatakan Iptu Karya, larangan membakar hutan dan lahan sesuai UU RI No. 8 tahun 1981 tentang KUHP, UU RI No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU RI No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU RI No. 39 tahun 2014 tentang perkebunan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak sepuluh miliar Rupiah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Lhokseumawe Gelar Apel Keberangkatan Personel PAM TPS Pemilu 2024

“Mudah mudahan dengan disosialisasikan maklumat Kapolda Aceh dan adanya spanduk peringatan termasuk sosialisasi terus menerus yang kita lakukan, bisa diindahkan oleh masyarakat dan wilayah kita bebas dari pembakaran hutan dan lahan,” terang Iptu Karya. .(*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

prosesi pengibaran bendera merah putih akan dilakukan di ikn

Nasional

Prosesi Pengibaran Bendera Merah Putih Akan Dilakukan di IKN

News

DP3A – Forum Puspa Aceh Keumalahayati Gelar Rakor

News

Keluarga Sambut Haru Kepulangan 28 Nelayan Dari Thailand

News

PSI Aceh Sukses Gelar Halal bi Halal, Ini Pesan Ketua

Polda Aceh

Rekpro Afirmatif Upaya Polri Layani Masyarakat di Daerah 3 T

News

Diduga Rekrutmen Pelatihan Dispora Aceh Curang

Aceh Besar

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ikuti Diseminasi ProKlim

Polda Aceh

Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara, Sekdis Ikut Ditahan