BERITA ONLINE TERVIRAL

Terkait Kampanye Bacaleg, Bawaslu Nagan Raya Periksa Aparatur Desa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 7 Agustus 2023 - 01:28 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum aparatur desa di daerah itu, diduga berpolitik dengan melakukan kampanye untuk seorang Bacaleg yang maju di Pemilu 2024.

“Sudah kita mintai keterangan atau klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Muhammad Arbi yang dihubungi ANTARA dari Meulaboh, Ahad.

Arbi menjelaskan, permintaan keterangan terhadap oknum aparatur desa di sebuah desa di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh tersebut sebagai upaya melakukan klarifikasi atas laporan seorang warga yang juga pengacara kepada lembaga pengawas Pemilu di daerah itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bahlil Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Umum Partai Golkar

Baca juga: Bawaslu izinkan pasang bendera-nomor urut partai sebelum masa kampanye

Meski tidak bersedia mempublikasi identitas oknum aparatur yang sudah dimintai keterangan tersebut, Muhammad Arbi menegaskan Bawaslu Nagan Raya tetap menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Berikan Penghargaan Kepada Kapolsek Simpang Tiga Aceh Besar

Menurutnya, pemanggilan yang dilakukan tersebut sebagai tugas Bawaslu menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait dengan netralitas aparatur sipil negara atau aparatur desa yang dilarang terlibat dalam politik praktis.

Ia menyebutkan saat ini Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, sedang berupaya melakukan rapat pleno terkait laporan tersebut, sehingga diharapkan segera ada keputusan atas tindak lanjut yang telah dilakukan oleh lembaga pengawas Pemilu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Abi Lampisang, Dua Hari Pertemuan Ulama Aceh Tujuan Perbaikan Politik Aceh

“Nanti jika sudah ada hasil rapat pleno, akan kami sampaikan ke teman-teman media,” janji Muhammad Arbi.

Seperti diketahui, pelaporan terhadap seorang oknum aparatur desa ke Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, diduga terkait unggahan di snap aplikasi WhatsApp gawai diduga milik oknum aparatur desa, yang memuat foto seorang Bacaleg DPR Aceh yang maju di Pileg 2024.(*)

sumber: antaranews

Baca Juga

Politik

Senator Fachrul Razi Berikan Motivasi Di Depan Ratusan Mahasiswa Pembekalan Magang FISIP UIN Ar-Raniry

Politik

KIP Aceh : Pendaftar Bakal Calon Gubernur Aceh Hanya Dua Pasangan

Politik

Ribuan Warga Meriahkan Senam Gemoy dan Jalan Sehat Prabowo-Gibran di Banda Aceh

News

Danrem Lilawangsa Ingatkan Babinsa Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Politik

Cermin Politik Dinasti dalam Daftar Caleg Sementara Pemilu 2024
KIP Aceh Barat

Politik

KIP Aceh Barat Terima Pendaftaran Partai Sira dan Partai Gelora sebagai Pengecualian

News

KPU Tetapkan 204.807.222 DPT Pemilu 2024

Daerah

Panwaslih Aceh Utara Turunkan APK Langgar Aturan