Berita News terviral

Penjabat Gubernur Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Bireuen dan Abdya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 16 Agustus 2023 - 04:33 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Bupati Bireuen dan Aceh Barat Daya dari Menteri Dalam Negeri, di ruang kerja Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (15/8/2023) sore.
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad , didampingi para Asisten Sekda Aceh, menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Barat Daya, Darmansah di Ruang Kerja Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sepekan Jelang Pembukaan PON, Pemerintah Aceh Giatkan Promosi

“Tadi sore Gubernur telah menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada dua Penjabat Bupati, yaitu Aulia Sofyan sebagai Penjabat Bupati Bireuen dan Darmansah sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA.

Prosesi penyerahan SK turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi dan Asisten Perekonomian Sekda Aceh Iskandar AP.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Ikut Rakor Penguatan Pemerintahan Gampong se-Aceh Tahun 2024

“Dengan penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan dua Bupati hari ini, maka hingga kini Gubernur atas nama Mendagri telah menyerahkan SK kepada sembilan Penjabat Bupati dan Wali Kota, yaitu Aceh Besar, Banda Aceh, Pidie, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya dan Simeulue” kata MTA.

Selain itu, sambung MTA, Gubernur juga telah melantik Sekda Kota Banda Aceh Amiruddin sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh dan Direktur Teknologi dan Data BKKBN Pusat Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara, serta melantik Sekda Aceh Singkil Azmi sebagai Pj Bupati.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Saat Tinjau Stand Aceh Besar di TTG XXV

Sebagaimana diketahui, Amiruddin ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh menggantikan Bakrie Siddiq dan Mahyuzar menggantikan Azwardi serta Azmi menggantikan Marthunis, yang telah habis masa jabatannya..(*)

sumber: humas.acehprov.go.id

Baca Juga

Pemerintahan

Gubernur Minta Perusahaan di Aceh Lebih Peduli pada Lingkungan Sosial Masyarakat

Pemerintahan

Pemko Sabang Raih Penghargaan BKN Award 2023

Pemerintahan

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Buka Rakor Reformasi Birokrasi se-Aceh

Pemerintahan

Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Pemerintahan

Dies Natalis ke-54, Pemerintah Aceh Dukung Unimal Kembangkan Kualitas SDM

News

Penjabat Gubernur Aceh Dampingi Menkopolhukam Tinjau Rumoh Geudong

Pemerintahan

Estafet Kirab Api PON XXI Berlangsung Meriah

Pemerintahan

Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 di Aceh Berlangsung Khidmat