Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

464 Napi di Pidie Peroleh Remisi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 19 Agustus 2023 - 03:08 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada 464 nara pidana tahanan (Napi) di Rumah Tahanan Perempuan Kelas II B di Gampong Tibang, Kecamatan Pidie.

Sedangkan prosesi penyerahan SK Remisi Umum secara simbolis kepada Warga Binaan Permasyarakatan dari Rumah Tahanan tersebut dilaksanakan Pj Bupati Wahyudi Adisiswanto seusai upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 78 di halaman Gedung PCC Sigli,.

Pada penyerahan SK Remisi Umum tersebut, Pj Bupati Pidie didampingi oleh Kepala Rumah Tahanan Perempuan, juga Kalapas Kelas II Rutan Sigli, serta Kalapas Kelas II B Kota Bhakti.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tabrak Pohon di Pijay, Sopir Avanza Meninggal Dunia

Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto dalam pidato pengarahannya meminta kepada para tahanan agar berperilaku baik saat menjadi warga binaan di penjara, serta terus mendekatkan diri kepada Allah agar kesalahan yang pernah dilakukan tidak akan terulang lagi.

Remisi Umum yang dibagikan hari ini, sebut Pj Bupati Wahyudi Adisiswanto merupakan perwujudan apresiasi negara atas pencapaian perbaikan diri dari seluruh tahanan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan potensi diri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota Paspampres Diduga Menganiaya Warga Aceh Hingga Tewas

Lebih lanjut dalam pidatonya, Pj Bupati Wahyudi Adisiswanto mengatakan, semoga pemberian Remisi 17 Agustus 2023 ini menjadi kebahagiaan bagi para tahanan di Rutan Kelas II B Sigli, Lapas Kelas II B Kota Bakti dan Lapas Perempuan Kelas II B Sigli.

Sementara itu, Karutan Kelas IIB Sigli, A. Halim Faisal mengungkapkan bahwa, remisi merupakan penghargaan untuk warga binaan di rumah tahanan.

”Penyerahan remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi para tahanan yang telah menunjukkan perubahan positif selama berada di Rutan. Semoga mereka dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik setelah bebas nanti,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lima Pengedar Sabu di Aceh Besar Dituntut Hukuman Mati

Diakhir kunjungan ke Rutan Kelas II Perembuan di Gampong Tibang Kecamatan Pidie, Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto menyerahkan secara simbolis bingkisan kain sarung untuk 464 narapidana di tiga Lembaga Permasyarakatan atau Rumah Tahanan.

Sementara itu, tetcatat 464 narapidana yang mendapat Remisi Umum di HUT ke78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ini, adalah Kalapas Perempuan Gampong Tibang, sebanyak 141 narapidana, Kalapas Kota Bhakti Kecamatan Sakti, sebanyak 85 narapidana, dan Kalapas Kelas II B Sigli, sebanyak 238 orang. (*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

Hukrim

Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda, Kenapa?

Hukrim

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA Terlibat Kejahatan Siber Scam

Hukrim

Letda R Pakai Uang Satuan Rp876 Juta untuk Main Judi Online

Hukrim

PN Jaksel Terima Hasil Kasasi Sambo Cs, Segera Dikirim ke Jaksa

Daerah

SEKILAS INFO: Kejari Bener Meriah Bongkar Kasus Korupsi Pembangunan SPBU BUMDesma!
Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gegara Ucap Bismillah Saat Makan Babi

Hukrim

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gegara Ucap Bismillah Saat Makan Babi
mahasiswi dijambret ojol saat hendak berangkat ke kampus

Hukrim

Mahasiswi Dijambret Ojol Saat Hendak Berangkat Ke Kampus
Firli Bahuri Belum Ditahan usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam

Hukrim

Firli Bahuri Belum Ditahan usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam