FANEWS.ID – Total Aceh Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah) di Provinsi Aceh dilaporkan terus meningkat.
Sampai dengan periode Juni 2023 memiliki total aset Rp 922 miliar atau tumbuh 2 % dibandingkan dengan periode Desember 2022 sebesar Rp 906 miliar.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Aceh, Ariswan.
“BPR Syariah di Provinsi Aceh yang jumlahnya 12 Kantor Pusat dan 50 kantor cabang dan Kantor Kas yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota siap mendukung memenuhi kebutuhan modal kerja dunia usaha yang memerlukan tambahan modal usahanya, dari jumlah kecil sampai dengan Rp 2 miliar,” ujarnya.
Ariswan menyampaikan, dua asosiasi besar BPR Syariah di Aceh yaitu Sugito Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo Aceh Sumut dan Ariswan Ketua Perbarindo Aceh bersama dengan Jajaran Direksi BPR Syariah berkomitmen untuk membantu pengusaha di Aceh.
Sementara itu, terkait realisasi penghimpunan dana masyarakat juga mengalami peningkatan, posisi sd Juni 2023 dana tabungan dan deposito yang berhasil dihimpun sebesar Rp.543 milyar atau tumbuh 6 % dibandingkan posisi Desember 2023 sebesar Rp.514 milyar, dengan porsi tabungan Rp.121 miliar dan deposito Rp.422 miliar.
Meningkatnya tabungan dan deposito artinya kepercayaan masyarakat yang memiliki kelebihan uang untuk menyimpan di BPR Syariah semakin percaya dan meningkat.
Masyarakat tidak perlu takut menyimpan dananya di BPR Syariah, karena simpanan di jaminan oleh Pemerintah /LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sampai sebesar Rp.2 miliar.
Sedangkan jumlah pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat Usaha mikro, kecil dan menengah sd Juni 2023 sebesar Rp.662 milyar, meningkat 12 % dibandingkan Desember 2022 sebesar Rp.593 milyar, dengan jumlah penerima manfaat atau nasabah diatas 10.000 nasabah.
Untuk kebutuhan usaha dalam jumlah puluhan milyar BPR Syariah di Aceh juga dapat memenuhinya dengan melakukan pembiayaan bersama atau pembiayaan sindikasi sesama BPR Syariah di Aceh bahkan luar Aceh.
Hal yang sangat menarik dengan produk unggulan yang dilakukan oleh BPR Syariah di Aceh dimana Tabungan dengan sistem jemput bola, dengan sistem jemput bola masyarakat tidak perlu meninggalkan lapak jualannya karena setiap hari petugas Bank akan melakukan jemputan setoran tabungan sebagaimana waktu yang telah disepakti oleh petugas bank. (*)
sumber: InfoPublik