BERITA ONLINE TERVIRAL

KPK Duga Lukas Enembe Tukarkan Uang Belasan Miliar Jadi Valas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 27 Agustus 2023 - 10:18 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik upaya Lukas Enembe menyembunyikan uang hasil korupsi, salah satunya dengan cara menukar uang menjadi valas. Hal tersebut didalami oleh penyidik KPK dengan memeriksa saksi Agus Gunawan selaku wiraswasta.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE (Lukas Enembe) untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lanal Lhokseumawe Musnahkan 350 Dus Rokok Ilegal

Selain itu, KPK juga memanggil saksi lainnya untuk menelusuri adanya dugaan pengantaran uang puluhan miliar menggunakan jet pribadi milik Lukas Enembe.

“Selvi Purnama Sari (pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka LE,” ujar Ali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gadis Dikeroyok Sadis Usai Dituding Hilangkan Pakaian Pelaku

Diketahui, KPK kembali menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang telah lebih dahulu menjerat Lukas.

Sementara pada Januari 2023 lalu, KPK telah menetapkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mobil Kijang Super Hangus Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Blok C Bener Meriah

Selain Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak di Pemprov Papua. (*)

sumber: tirto

Baca Juga

Daerah

Seorang Suami di Bener Meriah Lakukan KDRT Terhadap Isterinya

Hukrim

Rafael Alun akan Sampaikan Eksepsi Pekan Depan
Eddy Hiariej Tersangka

Hukrim

Menanti Jurus KPK Jerat Eddy Hiariej sebagai Tersangka Lagi
KPAI Minta

Hukrim

Selain Perkosaan Anak, KPAI Minta Polisi Usut Dugaan Eksploitasi
Orang tua Korban Minta Bareskrim Asistensi Kasus Daycare Depok

Hukrim

Orang tua Korban Minta Bareskrim Asistensi Kasus Daycare Depok

Hukrim

SAPA Desak Pemerintah Tindak Tegas TikTok yang Langgar Syariat Islam

Hukrim

Polisi Ungkap Napi Pemasok Narkoba dalam Lapas
Bawa Kayu Olahan Tanpa Dokumen Resmi, Warga Aceh Timur Diamankan Polisi

Hukrim

Bawa Kayu Olahan Tanpa Dokumen Resmi, Warga Aceh Timur Diamankan Polisi