BERITA ONLINE TERVIRAL

Disbudpar Aceh-Instansi Terkait Bahas Penemuan Makam Kuno di Areal Bendungan Keureuto

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:35 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menggelar rapat terkait penemuan makam kuno dengan ciri nisan Aceh di areal pembangunan Bendungan Keureuto.

Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Rapat Disbudpar Aceh, turut dihadiri Kabid Sejarah dan Nilai Budaya, Evi Mayasari mewakili Kadisbudpar Aceh, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Aceh Piet Rusdi bersama tim, Kadisdikbud Bener Meriah, Kabid Kebudayaan Aceh Utara, Kabid Kebudayaan Aceh Tengah, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Tim Pendaftaran Cagar Budaya (TPCB) dan penggiat budaya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prediksi Tottenham vs Crystal Palace, Liga Inggris 2 Maret 2024

Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi pemerintah memberikan pandangan dan solusi terkait penemuan makam kuno yang berjumlah lebih dari 50 nisan itu. Puluhan nisan tersebut diduga bekas peninggalan era Kerajaan Perlak dan Samudera Pasai.

Dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023) Evi menuturkan, rapat tersebut digelar dalam rangka penyelematan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan berdasarkan hasil laporan pendampingan tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Aceh.

“Ada beberapa hal yang menjadi prioritas kita dalam isu tersebut salah satunya melakukan iventarisasi dan dokumentasi di seluruh ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) yang ada di lokasi dan perlu adanya tim gabungan untuk mendapatkan kesimpulan bersama,” ujar Evi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prediksi Sevilla vs Osasuna, La Liga Spanyol 27 Februari 2023

Adapun kesimpulan hasil rapat instansi pemerintah terkait penemuan makam kuno di areal pembangunan Bendungan Keureuto meliputi;

Pertama, menindaklanjuti rekomendasi dan saran dari laporan pendampingan dan peninjauan temuan makam kuno di lokasi pembangunan Bendungan Keureuto di Bener Meriah.

Kedua, membentuk tim inventarisasi dan dokumentasi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Tim tersebut di antaranya Pemerintah Aceh (Disbudpar), BPK Wilayah 1 Aceh, Pemkab Bener Meriah, Pemkab Aceh Utara, dan Pemkab Aceh Tengah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prediksi Newcastle vs AC Milan , UEFA Champions League 14 Desember 2023

Adapun tugasnya yaitu bersama-sama melakukan inventarisasi dan dokumentasi. Melakukan kajian arkelogis, kajian nilai dan arti penting, dan kajian dilineasi. Merekomendasikan teknis pelestarian dan melaporkan kepada Gubernur.

Ketiga, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh dan Disbudpar Aceh melakukan pertemuan dengan Balai Wilayah Sungai Aceh. .(*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

Olahraga

Dua Atlet Kempo Bener Meriah Raih Medali Perak di Kejuaraan Popda Aceh Timur

Olahraga

Sukseskan PON XXI, Kemendagri Minta Pemangku Kebijakan di Aceh Kompak

Olahraga

Pertina Aceh Kirim Empat Petinju ke Sumut untuk Uji Tanding
Paksi vs Larnaca

Olahraga

Prediksi Paksi vs Larnaca , UEFA Conference League 26 Juli 2024

Olahraga

Prediksi Benfica vs Rangers, 8 Maret 2024
Club Brugge vs Benfica, Liga Champions

Olahraga

Prediksi Club Brugge vs Benfica, Liga Champions 16 Februari 2023
Sabang Siap Sambut Wisatawan Libur Nataru

Olahraga

Sabang Siap Sambut Wisatawan Libur Nataru

Aceh Besar

Kota Jantho Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Cabor Kurash PON XXI