BERITA ONLINE TERVIRAL

Nasib Utang Rafaksi Migor Kemendag Diputuskan Pekan Depan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 31 Agustus 2023 - 07:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Utang rafaksi minyak goreng (migor) hingga saat ini belum kunjung dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke peritel. Kemendag berdalih masih melakukan peninjauan kembali secara internal karena adanya perbedaan jumlah tagihan.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, nasib utang rafaksi akan dibahas kembali bersama Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pada pekan depan. Isy masih enggan berspekulasi terkait hasil pertemuan tersebut.

“Ini (rafaksi migor) juga dulu dimulai dengan rapat koordinasi terbatas di Kementerian Perekonomian. Saya belum berspekulasi ya hasilnya seperti apa,” ucap Isy di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Antisipasi Kelangkaan BBM Akhir Tahun, Ombudsman Lakukan Rapat Lintas Instansi

Isy menjamin utang tersebut akan dibayarkan karena legal opinion atau LO sudah ada dari Kejaksaan Agung.

“Meskipun peraturannya sudah dicabut (Permendag Nomor 1 dan Nomor 3 Tahun 2022), kewajiban pemerintah tetap berlaku,” bebernya.

“Jadi, meskipun permendagnya dicabut, tapi akibat hukum dari permendag itu masih tetap berlaku (keharusan untuk membayar). Itu bunyi legal opinion. Itu yang kita mintakan dari Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirut BSI Gelar Kuliah Umum literasi perbankan syariah di Universitas Syiah Kuala Aceh

Sebelumnya, Kemendag sedang menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perbedaan antara klaim rafaksi minyak goreng yang diajukan pelaku usaha.

Isy Karim menuturkan tagihan yang diajukan 54 pelaku usaha sebesar Rp812 miliar. Sedangkan hasil verifikasi yang dilakukan surveyor yang ditunjuk Kementerian Perdagangan, PT Sucofindo, sebesar Rp474 miliar. Dengan begitu, terdapat perbedaan sebesar Rp338 miliar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Walikota Langsa Gelar Rapat Bersama Perum Bulog dan Pengusaha Pasar

“Jadi sekarang proses kami sudah melakukan pertemuan dengan teman-teman BPKP untuk entry meeting, jadi kemarin sudah entry meeting dengan BPKP dan akan segera dilanjutkan untuk melakukan review terhadap hasil verifikasi yang dilakukan oleh survei independen atau Sucofindo,” katanya di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (8/6/2023).(*)

sumber: tirto

Baca Juga

Ekonomi

Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

Ekonomi

Resmikan Green Building BSI Aceh, Wapres Minta Jadi Poros Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Ekonomi

Pelatihan Budidaya & Seremonial Tanam Perdana Bibit Kopi Robusta Aceh Jaya Sebagai Upaya Pengembangan Kopi Robusta Berorientasi Expor.

Ekonomi

Polresta Banda Aceh bersama Pihak Terkait Sidak Pangkalan Elpiji Bersubsidi

Ekonomi

Inflasi di Aceh Masih Terkendali, Pj Gubernur Minta Perkuat Koordinasi
OJK Rilis Aturan Obligasi & Sukuk Daerah demi Kemandirian Pemda

Ekonomi

OJK Rilis Aturan Obligasi & Sukuk Daerah demi Kemandirian Pemda

Ekonomi

Pascalebaran Harga Cabai Rawit di Bener Meriah Melandai

Ekonomi

Pemkab Nagan Raya Tanam Jagung Seluas 100 Ha untuk Swasembada