BERITA ONLINE TERVIRAL

Aceh Besar Sosialisasikan Percepatan Tahapan Redistribusi Tanah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 1 September 2023 - 07:35 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melaksanakan kegiatan sosialisasi redistribusi tanah, dibuka Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang diwakili Asisten I Setdkab Farhan AP di Aula Wisma Atlet di Kota Jantho

Sosialisasi tersebut diikuti Kadis PUPR, Kadis Pangan, Kadis Pertanian, Kadis Perindustrian UKM dan Perdagangan, para Camat dan Keuchik dalam wilayah Kecamatan Lembah Seulawah, Seulimeum, Kuta Cot Glie, Indrapuri dan Blang Bintang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Usai Bermalam di Kota Jantho, Kirab Obor Api PON Dilepas Pj Bupati Iswanto Menuju Banda Aceh

Farhan AP dalam sambutannya saat membuka sosialisasi tersebut mengharapkan agar para peserta dapat secara pro-aktif bertanya kepada narasumber terkait persoalan dan kendala yang dihadapi dalam redistribusi tanah. “Kita berharap target redistribusi tanah tahun 2023 ini dapat tercapai, maka persoalan dan kendala yang dihadapi dapat disampaikan pada kegiatan ini,” kata Farhan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Berharap Pemkab Percepat Realisasi Dana Operasi Mukim

Sementara, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Besar Alyadi, SPi MM mengatakan, pelakasanaan sosialisasi redistribusi tanah ini didasari dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar-dasar pokok Agaria dan Undang-Undang nomor 30 tahun 1999 tentang arbitasi dan alternatif penyelesaian sengketa.

“Dan ada juga peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh Besar Resmikan Lokasi Ponpes HPAIC Lembah Seulawah

Sehingga katanya, Kebijakan reforma agraria ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang menguasai tanah untuk kesejahteraan hidupnya.

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang menguasai tanah untuk kesejahteraan hidupnya,” tutup Alyadi..(*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Tunaikan Zakat Fitrah Keluarga Besar Meuligoe

Aceh Besar

Kadisdikbud Aceh Besar Buka Penguatan Komite Sekolah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
Jagong

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi dan Dukung Program I’M Jagong Kodam Iskandar Muda

Aceh Besar

Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar Laksanakan Gatur Malam Guna Meminimalisir terjadinya kecelakaan

Aceh Besar

Kendalikan Inflasi, Poktan Hareukat Tani Aceh Besar Luncurkan Gerakan Tanam 6.000 Cabai

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Maulid Akbar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lauching ILP dan Puskesmas Ramah Anak di Kuta Baro

Aceh Besar

Jelang HUT ke-79 RI, Pj Bupati Iswanto bersama Forkopimda Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Laksamana Malahayati