Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polda Aceh Amankan Dua Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 2 September 2023 - 20:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Darmawanto mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di dua lokasi tambang ilegal jenis tanah urug di Kabupaten Aceh Timur.

“Benar, kita telah mengamankan dua unit ekskavator di dua lokasi tambang ilegal berbeda di Aceh Timur. Satu unit di Desa Pante Labu Kecamatan Pante Bidari, dan satunya lagi di Desa Paya Pasie Kecamatan Julok,” ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, Sabtu, 2 September 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi dan Warga Bersihkan Jalan dari Tanah Longsor

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal jenis tanah urug yang sudah sangat meresahkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Irup Pemuliaan Pataka Polda Aceh

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang, serta mendapati alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat, pencatat, dan pekerja. Masing-masing dua orang per lokasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Nelayan di Aceh Singkil Tewas Diterkam Buaya

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi.[*]

 

FA News

Baca Juga

Daerah

Balita Hanyut Korban Banjir Bandang Aceh Tenggara Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah

Tanwir Ayubi Warga Kenawat Korban Oknum,Di Kamboja Akhirnya,Tiba di Bener Meriah

Hukrim

Brigjen Endar Harus Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik terhadap KPK

Polda Aceh

Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 Gelar Anev
Lima Pengedar Sabu di Aceh Besar Dituntut Hukuman Mati

Hukrim

Lima Pengedar Sabu di Aceh Besar Dituntut Hukuman Mati

Polda Aceh

Kapolda Aceh: Mayjen Novi Helmy Merupakan Anggota Kehormatan Polda Aceh
Polisi Selidiki Kasus Meninggalnya Pejabat Kementerian PUPR di Aceh

Daerah

Polisi Selidiki Kasus Meninggalnya Pejabat Kementerian PUPR di Aceh
Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan

Hukrim

Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan