BERITA ONLINE TERVIRAL

Kemenag Beri Bimbingan Sertifikasi bagi 39 Travel Umrah di Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 5 September 2023 - 04:38 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh memberi bimbingan teknis sertifikasi dan akreditasi kepada 39 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIH) atau travel umrah di daerah itu, guna meminimalkan potensi permasalahan selama melayani masyarakat saat beribadah umrah.

Plh Kepala Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani di Banda Aceh, Senin mengatakan kegiatan Sertifikasi Travel Umrah tersebut digelar oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh yang diikuti sebagian besar unsur PPIH di provinsi berjuluk Tanah Rencong itu.

“Kami harapkan dengan acara bimbingan teknis bersama travel se Aceh ini, bisa menyumbangkan kontribusi dan sejumlah solusi dan informasi terbaru menyangkut travel umrah dan haji khusus,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemuda Darussalam Jabat Ketua Evolution Reborn 2024 - 2025

Ia mengatakan, pihaknya menyambut baik atas aktifnya penyelenggaraan umrah langsung dari Aceh. Oleh sebab itu, Kemenag dan PPIU memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan, maka perlu terus mengupayakan langkah dalam meminimalkan persoalan di lapangan.

Saat ini, maskapai Garuda Indonesia dan Lion Group telah membuka layanan penerbangan jamaah umrah langsung dari Aceh melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh besar.

“Kami juga bisa mengharapkan maskapai lain ada yang membuka penerbangan langsungnya layani jamaah umrah ke Tanah Suci. Kita ingin layanan lebih baik lagi ke depan dalam layanan umrah ini,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Menjadi Kota Keenam Rangakaian Roadshow Film Ikan Pari Garapan Mafindo

PPIU yang mengikuti bimbingan, yaitu mereka yang tergabung dalam Komunitas Travel Umrah dan Haji Aceh (Katuha) dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Aceh.

Dari total 39 PPIU tersebut, di antaranya sebanyak 33 PPIU berstatus kantor pusat di Aceh, dan enam PPIU lainnya berstatus cabang dari luar Aceh.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Subdirektorat Perizinan Akreditasi PPIU Kemenag RI Zakaria Anshori mengatakan sertifikasi PPIU merupakan proses yang berkaitan dengan pemberian sertifikat yang menunjukkan bahwa PPIU telah dievaluasi dan dinyatakan memenuhi kriteria PPIU untuk klasifikasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  256 Jamaah Haji Aceh Masih di Arab Saudi

“Proses penilaian yang dilakukan dalam kegiatan sertifikasi PPIU adalah akreditasi,” ujarnya.

Kata dia, PPIU wajib tersertifikasi dalam menjalankan usaha di bidang umrah. Sertifikasi atau akreditasi merupakan amanat regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan peraturan turunannya.

Penilaian akreditasi dilakukan oleh Kemanag bersama lembaga akreditasi nasional.

“Lembaga penilai, menimbang dan membina, juga menentukan kelayakan sebuah travel bisa lanjut operasionalnya atau tidak,” ujarnya. (*)

sumber: antaranews

Baca Juga

Daerah

Kakanwil Kemenag Aceh Mutasi 17 Pejabat Eselon III

Daerah

Biaya Pengurusan SIM di Polres TTS Sesuai Aturan, AKBP Sigit Harimbawan Bantah Isu Pungli
124 Kebakaran selama Puasa, Warga Diimbau Waspada saat Lebaran

Nasional

124 Kebakaran selama Puasa, Warga Diimbau Waspada saat Lebaran

Kemenag

Permudah Layanan, Kemenag Nagan Raya Luncurkan KUA Filial di Beutong Ateuh Banggalang

Ekonomi

Sujud Syukur Menutup Tahun 2023
Atlet badminton Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo Resmi Menikah

News

Atlet Badminton Kevin Sanjaya Resmi Menikah

News

Pemerintah Aceh Sosialisasikan MPAK Ke Panitia Pembangunan Dayah

Nasional

Ketua Gibran Center Aceh: Kunjungan Presiden Jokowi Dodo Membuka PON XXI Aceh – Sumut, Simbol Dukungan untuk Olahraga Aceh